Suara.com - Pemerintah Arab Saudi memutuskan untuk menangguhkan sementara penerbitan visa ibadah umrah. Kebijakan itu diambil untuk mencegah penyebaran virus Corona Covid-19.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengungkapkan, telah bertemu Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Essam bin Abed al-Thaqari, guna membahas kebijakan tersebut.
Retno mengatakan, Arab Saudi sudah menerapkan kebijakan tersebut per hari Kamis (27/2/2020).
Tentunya, kebijakan tersebut berdampak besar bagi masyarakat Indonesia. Pasalnya, sebagian masyarakat sudah ada yang terlanjur terbang kesana.
Baca Juga: Arab Saudi Setop Umrah karena Marak Corona, Indonesia Mau Negosiasi
"Kebijakan ini berlaku segera setelah diumumkan. Nah, tentunya, karena sifat kesegeraan ini kan ada dampaknya terhadap warga kita. Karena pada saat diumumkan, ada sebagian warga Indonesia yang sudah terlanjur terbang dan sebagainya," kata Retno di kompleks Istana Kepresidenan, Kamis sore.
Retno menjelaskan, WNI yang sudah berangkat tiba di kota Riyadh dan Jeddah, Arab Saudi, Kamis siang.
Maka dari itu, Retno meminta agar WNI yang sudah terlanjur sampai sana tetap diperkenankan untuk umrah.
"Kiranya yang sudah terlanjur landing itu dapat diperkenankan untuk umrah. Walaupun katakanlah ada pemeriksaan pemeriksaan kesehatan dan sebagainya, kami serahkan," sambungnya.
Lebih lanjut, Retno memaklumi kalau ada pemeriksaan ketat terhadap WNI yang sudah tiba di Arab Saudi. Sebab, hal tersebut dilakukan agar tidak terjadi penyebaran Virus Corona Covid-19.
Baca Juga: Arab Saudi Tutup Penerbangan, Biro Travel Umrah Bisa Rugi Rp 2 Triliun
"Tapi sekali lagi kami belum mendapatkan informasi per saya berangkat karena sekali lagi kalau mereka memperlakukan kepada Indonesia berarti dia (Arab Saudi) harus memberlakukan kepada negara lain. Tetapi saya kira permintaan kami cukup, kamu bisa pahami karena mereka sudah terlanjur di dalam pesawat," kata Retno.