Suara.com - Pemerintah Arab Saudi memutuskan untuk menangguhkan sementara penerbitan visa ibadah umrah. Kebijakan itu diambil untuk mencegah penyebaran virus Corona Covid-19.
Menyikapi hal tersebut, pemerintah Indonesia akan berupaya agar masyarakat Indonesia agar tetap bisa melaksanakan umrah. Upaya tersebut berupa negosiaisi secara halus tanpa terlalu memaksakan diri.
"Ya namanya juga berusaha demi untuk rakyat pasti kami melakukan upaya seperti itu. Tapi caranya juga kan halus," kata Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (27/2/2020).
Sejurus dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Terawan juga menghormati keputusan pemerintah Arab Saudi.
Baca Juga: Arab Saudi Tutup Penerbangan, Biro Travel Umrah Bisa Rugi Rp 2 Triliun
Dia menyebut, pemerintah tetap berupaya menjalin negosiasi untuk menyikapi hal tersebut.
"Itu keputusan sebuah negara kami harus hormati lah. Tapi kan ngomong-ngomong kan enak, ya toh, negosiasi dan sebagainya. Tapi kami gak memaksakan diri karena itu keputusan, menghargai, supaya tak jadi preseden buruk untuk kemudian hari," kata Terawan.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan pemerintah Indonesia menghormati kebijakan Pemerintah Arab Saudi. Pemerintah juga menghormati keputusan Arab Saudi yang mementingkan tingkat kesehatan.
"Pertama itu kebijakan dari pemerintah Arab Saudi. Kami menghargai, kami menghormati, karena apapun yang namanya kesehatan itu dinomorsatukan oleh pemerintah Arab Saudi. Kami sangat menghargai," kata Jokowi di The Ritz Charlton Pacific Place, pagi tadi.
Diketahui, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menangguhkan sementara penerbitan visa ibadah umrah. Kebijakan itu diambil untuk mencegah penyebaran virus Corona.
Baca Juga: 200 Jemaahnya Tak Bisa Umrah, Sahrul Gunawan Panik
"Telah dilaksanakan penangguhan masuknya warga non-Saudi ke Kerajaan Saudi untuk tujuan umrah dan kunjungan lain serta penghentian penerbitan visa untuk sementara," kata Wakil Menteri Haji dan Umrah untuk Urusan Umrah Arab Saudi Abdulaziz bin Wazzan dalam siaran pers Kementerian Haji Arab Saudi.