Suara.com - Delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus warga geruduk AEON Mall Jakarta Garden City (JGC), Cakung Timur, Jakarta Timur, pada Selasa (25/2/2020). Warga mendesak Gubernur DKI Anies Baswedan melepaskan mereka dari jerat hukum.
Ketua RT 09 RW 04 Rorotan, Jakarta Utara, Babusalam mengatakan seharusnya warga tidak dihukum sebab mereka adalah korban luapan danau kawasan cluster mewah JGC yang belum membangun sodetan ke Banjir Kanal Timur (BKT) sejak dibangun.
"Kalau bisa Gubernur bisa bantu, bela itu orang yang ditangkep, kan itu enggak masuk akal, kalau bisa sih para aparat yang terkait, siapa pun, bantu itu warga, karena sakit hatinya ini warga karena ada bangunan itu, wajar pada emosi, tolong dibantu itu, keluarkan, jangan sampai tersiksa, kalau bergerak lagi semua warga kan repot," kata Babusalam saat ditemui Suara.com, Kamis (27/2/2020).
Babusalam merasa yang seharusnya diproses hukum adalah pengembang JGC karena tak kunjung membuat sodetan ke arah BKT yang menyebabkan pemukiman warga sekitar terendam banjir buangan dari balik tembok JGC.
Baca Juga: Tagar #4niesTipuWargaDKI Bergema, Warganet: Apa Pak Anies Sibuk Nganggur?
"Ini bukan pidana harusnya, harus tahu ini rakyat ketindihan karena ada bangunan, setelah ada bangunan ini JGC, itu ketindihan air semua, belum lagi Agung Sedayu sebelahnya, bangunan mereka kan tinggi-tinggi," tegasnya.
Ditemui di titik berbeda, salah satu warga RT 12 RW 06 Rorotan, Ibu Tarwan meminta Anies untuk hadir langsung ke Rorotan, namun dengan syarat hadir disaat banjir merendam rumah mereka.
"Pak Anies langsung ke sini saja deh, tapi pas lagi banjir, jangan pas kering, saya temenin nyemplung, harus nyemplung, biar tahu ini ulah JGC," kata Ibu Tarwan.
Diketahui, polisi telah menetapkan 8 tersangka yang diduga melakukan pengrusakan saat unjuk rasa di AEON Mall Cakung, JGC Cakung, enam diantara mereka masih anak dibawah umur. Mereka berinisial; AW, SA, HR, AB, IF, DA, AAS, FAS.
Selain telah menetapkan delapan tersangka, polisi turut mengamankan 16 orang yang kekinian masih berstatus sebagai saksi.
Baca Juga: Ibu-ibu Warga Rorotan Ajak Anies Nyemplung: Biar Tahu Banjir Ulah JGC
Berdasarkan informasi dari www.jakartagardencity.com, JGC yang memiliki luas 370 hektar itu dulunya rawa, kemudian diurug dan dikembangkan oleh PT Modernland Realty Tbk menjadi kawasan perumahan mewah (cluster), lengkap dengan fasilitas umum seperti Food Garden, IKEA, Rumah Sakit Mayapada, AEON Mal yang telah beropersi sejak 2017.
Rawa ini seharusnya berfungsi sebagai tempat penampungan air saat hujan deras yang menyelamatkan warga dari bencana banjir.
Sebagai solusinya, JGC menyisakan dua titik yang berada di sekitar AEON Mal untuk menjadi danau lokasi penampungan air ketika musim penghujan.
Namun, pada awal tahun dan akhir pekan kemarin, kedua danau tersebut tak sangguh menyerap dengan cepat sehingga curah hujan yang tinggi membuat danau dan tembok beton tinggi yang dibuat JGC juga tak sanggup menahan air hingga meluber ke pemukiman warga.
Karena sudah empat kali menjadi korban banjir akibat JGC, masyarakat dari empat RW yang menurut keterangan Kapolres Jakarta Timur Kombes Arie Ardian berasal dari RW4,RW6,RW8 dan RW9 itu marah dan menyerang Mal AEON pada Selasa (25/2/2020) kemarin.