Suara.com - Beredar informasi yang mengklaim Kementerian Agama menghapus kata khilafah dan jihad dari kurikulum Pendidikan Agama di Madrasah.
Informasi dibagikan oleh akun Facebook Ella Bahar Cotto pada 19 Februari 2020. Akun tersebut mengunggah bidikan layar artikel pesisirnews.com berjudul "Selamat Tinggal Sejarah Islam" Kemenag Menghapus Kurikulum Pendidikan Agama di Madrasah Kata Khilafah dan Jihad".
Artikel itu kemudian oleh Ella Bahar Cotto ditambahkan narasi berbunyi, "Ntah apo la maksud pemerintah ko. Agama diutak atik seenak mereka saja".
Tak lama setelah dibagikan, unggahan tersebut telah dibagikan sebanyak 294 kali dan mendapat 122 komentar.
Baca Juga: 30 Tahun Warnai Dunia Ritel Indonesia, SOGO Keluhkan Daya Beli Menurun
Benarkah Kemenag menghapus kata khilafah dan jihad dari kurikulum madrasah?
Penjelasan
Hasil penelusuran turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, informasi tersebut tidak benar. Hal itu telah dikonfirmasi oleh Kemenag sejak 9 Desember 2019 dan muncul dalam sejumlah situs pemberitaan.
Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan, pihaknya tidak menghapus konten ajaran khilafah dan jihad, melainkan merevisinya.
"Itu (materi khilafah dan jihad) tetap akan disampaikan. Tetapi akan diberikan perspektif yang lebih produktif dan lebih kontekstual. Nanti disampaikan bahwa khilafah itu tidak lagi cocok untuk Indonesia," kata Kamarudin
Baca Juga: BNPB: 9 Orang Tewas Saat Banjir di Jakarta dan Sekitarnya Selasa Kemarin
Materi tentang khilafah dan jihad yang semula muncul dalam mata pelajaran Fikih dipindahkan ke dalam Sejarah Kebudayaan Islam karena alasan kontekstual.