Daftar KIP Kuliah, Ini Panduan Lengkapnya, dari Syarat sampai Caranya

Kamis, 27 Februari 2020 | 14:01 WIB
Daftar KIP Kuliah, Ini Panduan Lengkapnya, dari Syarat sampai Caranya
Presiden Jokowi membagikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) kepada para siswa SD di Ambon, Maluku. [Foto Biro Pers Setpres]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Indonesia kini mengeluarkan KIP Kuliah untuk membantu lulusan SMA/SMK yang berasal dari keluarga kurang mampu. Bantuan ini bertujuan untuk membantu para lulusan melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi atau akademi. Berikut adalah persyaratan dan tahapan pendaftarannya!

Syarat Mendaftar KIP Kuliah

1. Memiliki potensi akademik yang baik

2. Berasal dari keluarga kurang mampu yang dibuktikan dengan dokumen yang sah seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), ataupun siswa dari panti sosial/panti asuhan.

Baca Juga: Ngaku Titisan Bung Karno dan Bisa Cairkan Harta Amanah, Budi Diciduk Polisi

3. Jika tidak memiliki dokumen-dokumen di atas sebagai bukti, pendaftaran masih bisa dilakukan asalkan dapat membuktikan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali sebesar empat juta rupiah, atau masing-masing anggota keluarga mendapat Rp 750.000 dari jumlah pendapatan kotor gabungan orang tua/wali.

Cara Mendaftar KIP Kuliah

  1. Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di sistem online KIP Kuliah melalui laman
    kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps yang dapat diunduh di Play Store;
  2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang aktif;
  3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah;
  4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan;
  5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih proses seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/
    SBMPTN/SMPN/Mandiri);
  6. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan
    tinggi sesuai jalur yang dipilih;
  7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi
    lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah

Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah

Pendaftaran akun siswa KIP-Kuliah dibuka pada 26 Februari - 31 Oktober 2020. Sementara itu, Pendaftaran KIP Kuliah untuk Seleksi Nasional Masuk Politeknik Negeri (SNMPN) dibuka pada 25 Februari - 6 Maret 2020, dan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2020  dibuka pada 2 Maret - 31 Maret 2020.

Baca Juga: Bajunya buat Pelesiran Belum Siap, Jebolan The Voice Indonesia Tendang Ibu

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI