Suara.com - Sebanyak 600 pegawai PT Alpen Food Industry (es krim Aice) melakukan aksi mogok kerja. Mereka menuntut adanya keadlian bagi para pekerja wanita yang sedang hamil namun tetap dieksploitasi oleh perusahaan.
Asisten advokat Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI) Jakarta Sarinah mengatakan, aksi tersebut telah dilakukan sejak 21 Februari 2020 dan masih berlangsung hingga kini.
Mereka menuntut perusahaan melakukan perbaikan terhadap sistem ketenagakerjaan di perusahaan
"Buruh hamil dipekerjakan pada malam hari hingga tingginya kasus keguguran dan kematian bayi baru lahir," kata Sarinah kepada Suara.com, Kamis (27/2/2020).
Baca Juga: Dari Lobi Apartemen Polisi ke Kamar Vitalia Sesha, Dapat Narkoba Lagi
Para pekerja wanita hamil dipaksa untuk bekerja sesuai dengan target normal, mengangkat beban 10 gulung rol plastik, dimana berat satu gulung adalah 10 kilogram.
Mereka juga diharuskan menyapu dan mengepel secara jongkok sebelum mulai bekerja hingga ditempatkan di bagian produksi yang menggunakan bahan kimia berbahaya dan mengganggu kesehatan ibu hamil.
"Meskipun sudah melaporkan kehamilan, mereka diminta menunggu sampai kehamilan berusia lima bulan. Padahal usia awal kehamilan adalah usia yang paling rentan," ungkapnya.
Selain itu, para pekerja wanita juga kesulitan dalam mengajukan cuti haid. Padahal, cuti haid merupakan hak setiap pekerja wanita.
Tak hanya itu, mereka juga mendapatkan upah yang rendah. Bahkan, sistem kerja di pabrik tersebut juga dinilai tidak manusiawi dan adil.
Baca Juga: Menkes Sebut Penyebab Kematian Pasien RSUP Kariadi Bukan karena Corona
"Misalnya kami menemukan ada karyawan 12 kali absen nggak kena Surat Peringatan (SP), tapi ada yang 4 kali absen sudah kena SP. Sistemnya like dislike gitu, bukan pada kinerja," tuturnya.
Pada akhir 2017, para pekerja Aice juga sempat melakukan aksi unjuk rasa dengan tuntutan sama. Mereka tak mendapatkan jaminan kesehatan, kecelakaan kerja hingga ancaman PHK saat mogok kerja.
Namun, hingga kini berbagai langkan negosiasi yang dilakukan tidak juga menemukan titik temu. Kondisi kerja tidak mengalami perubahan.
"Permasalahan ini sudah lama. Buruh berusaha memperbaiki kondisi kerja," ungkapnya.
Aksi Boikot Makan Aice
Jagat media sosial dibuat heboh dengan seruan memboikot produk eskrim Aice. Mereka melakukan aksi mogok memakan eskrim yang dijual dengan harga terjangkau itu.
Dari penelusuran Suara.com, Kamis (27/2/2020), topik 'Aice' masuk dalam daftar topik terhangat yang banyak dibicarakan di media sosial. Mereka mengajak publik agar berhenti memakan eskrim tersebut lantaran perusahaan tersebut disebut-sebut tidak memperlakukan pekerjanya dengan baik.
Ajakan aksi memboikot Aice tersebut menjadi sorotan publik. Sejumlah warganet yang mengaku pernah bekerja di perusahaan tersebut membenarkan berbagai kejadian miris yang dialami oleh pekerja disana.
Tak sedikit pula warganet yang geram dengan terkuaknya kasus tersebut. Mereka ikut menyuarakan untuk tidak lagi membeli eskrim tersebut.
Klarifikasi Manajemen Aice
Legal Corporate PT Alpen Food Industry Simon Audry Halomoan Siagian saat dikonfirmasi mengatakan, selama aksi mogok berlangsung, manajemen telah melakukan negosiasi bipartit dengan pekerja berulang kali.
Saat ditanya mengenai tuntutan para pekerja wanita hamil di perusahaan tersebut dalam bipartit, ia belum bisa memberikan komentar lebih lanjut.
"Aku sedang kroscek untuk hal ini ke team legal yang mencatat risalah bipartit. Tunggu sebentar ya. Namun sepengetahuanku, fokus diskusi selama bipartit hanya tentang skala upah," ujarnya melalui pesan singkat.