Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan tidak ada niatan pemprov untuk mengomersilkan Taman Ismail Jakarta (TIM) seiring dengan revitalisasi yang saat ini sedang dilakukan.
Anies mengemukakan, fasilitas yang kini sedang dibangun di kawasan TIM tetap akan berbiaya terjangkau.
"Apakah nantinya akan mahal? Tidak. Justru dibangun fasilitas dengan skala internasional dengan kualitas internasional, tetapi harganya terjangkau," kata Anies dalam rapat dengan Komisi X DPR RI pada Kamis (27/2/2020)
"Ini bukan tempat cari uang. Kalau pemprov mau cari uang, naikan PBB lebih mudah daripada mencari uang lewat biaya sewa fasilitas di TIM, tidak. Justru itu harus kita, tapi pengelolanya, badannya, harus bentuk PT supaya leluasa. Lalu apakah komersial? Sama sekali tidak," katanya.
Baca Juga: Menolak Rapat Banjir di DPR, Hari Ini Anies Rapat Revitalisaai TIM
Anies mengemukakan, nantinya pengelolaan antara infrastruktur dan konten kebudayaan di TIM juga akan dipisah. Pengelolaan infrastruktur akan diberikan kepada BUMD, yakni PT Jakarta Propertindo atau Jakpro.
"Pengelolaan pasca revitalisasi jadi BUMD ini akan mengelola lingkup infrastruktur dan propertinya. Tapi kegiatan seninya, programnya, aktivitasnya, seni dan budaya itu diselenggarakannya oleh Dinas Kebudayaan bersama juga dengan Dewan Kesenian Jakarta. Jadi kontennya tidak di Jakpro, kontennya sama sekali tidak di Jakpro dan Jakpro tidak punya kompetensi dan tidak punya track record mengelola konten di situ," ujar Anies.
Sebelumnya, puluhan seniman dari Forum Seniman Peduli Taman Ismail Marzuki mendatangi Gedung DPR RI, untuk menyampaikan aspirasinya menolak komersialisasi TIM oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Senin (17/2/2020) kepada Komisi X DPR RI.
Salah satu seniman TIM, Radhar Panca Dahana mengatakan, sekitar 40 orang seniman TIM hadir bertemu dengan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi untuk menggelar rapat dengar pendapat.
"Kabar #saveTIM, (16/2). Akhirnya, Forum Seniman Peduli TIM, diterima oleh Komisi X DPR-RI, Dede Yusuf, dkk yang membidangi urusan kebudayaan. Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara para seniman dengan para wakil rakyat itu dijadwalkan berlangsung mulai pukul 11.00 s.d. 13.00," kata Radhar melalui keterangan tertulisnya, Senin (17/2/2020).
Baca Juga: Anies Ogah Komentari Revitalisasi TIM, Ferdinand: Merasa Pintar dan Hebat
Radhar menjelaskan, gerakan SaveTIM sudah bergerak selama tiga bulan lebih sejak revitalisasi TIM dimulai oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui Pergub nomor 63 Tahun 2019, yang memberi kewenangan kepada BUMD Pemprov. DKI Jakarta, PT Jakpro untuk melakukan revitalisasi dan mengelola TIM.
Seharusnya, menurut Radhar, Jakpro hanya melakukan revitalisasi dan perawatan gedung ketika sudah dipugar, bukan ikut mengelola gedung yang diperkirakan hanya untuk kepentingan komersial semata.
"Kegiatan kapitalistik itu, menurut Pergub yang dibuat tanpa melibatkan pendapat Akademi Jakarta dan Dewan Kesenian Jakarta, akan berlangsung selama 28 tahun (dan ada kemungkinan kelak akan diperpanjang sampai 100 tahun)," jelasnya.