Suara.com - Pemerintah Indonesia menyatakan tidak akan memberangkatkan jamaah umrah ke Arab Saudi karena untuk menghindari penyebaran virus corona. Pihak Arab Saudi pun mengeluarkan larangan pemberangkatan jamaah umroh.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengaku akan berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan Kedutaan Besar Arab Saudi terkait kebijakan penangguhan sementara jamaah umrah dari luar negara. Pemerintah Arab Saudi menerapkan kebijakan itu untuk mencegah penyebaran virus Corona.
Muhadjir menilai bahwa kebijakan tersebut sepenuhnya menjadi wewenang pemerintah Arab Saudi. Hanya saja, Muhadjir menyampaikan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan Kedubes Arab Saudi.
"Pada prinsipnyakan itu hak pemerintah Arab Saudi untuk menerima atau tidaknya. Jadi intinya kita harus positif dan kooperatif lah dengan pemeritnah Arab kalau di sana memnag ada kebijakan itu," kata Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (27/2/2020).
Baca Juga: Bukan Corona, Menkes Sebut Pasien RSUP Kariadi Meninggal karena Virus H1N1
Muhadjir mengatakan hingga kekinian belum diketahui berapa lama kebijakan penangguhan visa umrah itu diberlakukan oleh pemerintah Arab Saudi. Menurutnya, hal itulah yang juga akan dikoordinasikan dengan Kemenag dan Kedubes Arab Saudi nantinya.
"Belum (batas waktunya), dari pemerintah Arab Saudi tidak ada. Hanya sementara nanti. Dalam kondisi yang dipandang baik akan diperbaiki lagi" katanya.
Sebagaimana diketahui, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menangguhkan sementara penerbitan visa ibadah umroh. Kebijakan itu diambil untuk mencegah penyebaran virus Corona.
"Telah dilaksanakan penangguhan masuknya warga non-Saudi ke Kerajaan Saudi untuk tujuan umrah dan kunjungan lain serta penghentian penerbitan visa untuk sementara," kata Wakil Menteri Haji dan Umrah untuk Urusan Umrah Arab Saudi Abdulaziz bin Wazzan dalam siaran pers Kementerian Haji Arab Saudi, Kamis (27/2/2020).
"Kementerian juga mengkonfirmasi perusahaan-perusahaan umrah dan agen luar negeri untuk membatalkan pemesanan apapun sejak diterbitkannya pengumuman ini sampai pemberitahuan lebih lanjut," katanya.
Baca Juga: Jokowi Hormati Keputusan Arab Saudi Larang Umrah karena Virus Corona
Menurut laporan Organisasi Kesehatan Dunia per tanggal 25 Februari 2020, kasus COVID-19 yang terkonfirmasi secara global mencapai 81.109 dengan penambahan 871 kasus baru yang meliputi 459 kasus baru di 37 negara di luar China dan 412 kasus baru di China.
Di antara negara yang melaporkan kasus COVID-19 ada negara berpenduduk Muslim seperti Uni Emirat Arab, Malaysia, Irak, Iran, Kuwait, Bahrain, Afghanistan, Oman, Mesir, dan India.
Arab Saudi Juga Tutup Ziarah ke Masjid Nabawi
Kerajaan Arab Saudi resmi melarang warga dunia untuk melakukan ibadah umrah ke negaranya. Ini dilakukan untuk mencegah perluasan penyebaran virus corona.
Kementerian Luar Negeri (Kemnlu) Arab Saudi mengambil langkah menghentikan sementara penerimaan jemaah umrah dari seluruh negara, termasuk Indonesia.
Kebijakan itu disebut sebagai bagian dari upaya antisipasi maraknya penyebaran virus corona atau yang diberi nama resmi Covid-19.
Dilansir dari laman kantor berita SPA, Kamis (27/2/2020), Kemenlu Arab Saudi menyatakan bahwa otoritas kesehatan Saudi mengikuti perkembangan terkait penyebaran virus corona yang kini juga telah menjangkiti negara tetangga di Timur Tengah, seperti Kuwait, Bahrain, dan Oman.
Untuk itu, Kerajaan merasa perlu mengamibl tindakan pencegahan yang dampaknya memengaruhi perjalanan menuju dan keluar negara Teluk tersebut.
Kerajaan berupaya memerangi penyebaran virus dengan menerapkan standar internasional serta mendukung komunitas internasional dalam mencegah penyebaran virus, terutama Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Sementara itu, bagi warga pemegang kartu identitas nasional yang ingin masuk Saudi, pihak berwenang akan mempertimbangkan dari mana individu tersebut berasal serta riwayat perjalanannya.
Saudi menekankan bahwa langkah-langkah tersebut bersifat sementara dan akan terus memantau perkembangan.
Untuk mencapai tujuan tersebut dan memastikan tingkat keamanan tertinggi bagi warga Saudi, Kemlu Arab Saudi merekomendasikan tindakan pencegahan melalui beberapa penerapan kebijakan, yakni:
Izin masuk untuk pelaksanaan umrah dan/atau ziarah ke Masjid Nabawi di Madinah dihentikan sementara.
Izin masuk menggunakan visa turis dari negara-negara yang tengah mengalami wabah virus corona, dengan kriteria yang ditetapkan oleh otoritas kesehatan Saudi, dihentikan sementara.
Penggunaan kartu identitas nasional (bukan paspor) untuk perjalanan ke dan dari Kerajaan dihentikan. Pengecualian diberikan kepada warga lokal yang meninggalkan Arab Saudi menggunakan kartu identitas nasional mereka, atau warga negara Dewan Kerja Sama Teluk yang ingin kembali dari Arab Saudi dengan menunjukkan kartu identitas nasional mereka.