Suara.com - Wakil Ketua Komisi VII DPR Ace Hasan Syadzily menunggu penjelasan resmi dari Pemerintah Arab Saudi melalui kedutaan besarnya di Indonesia terkait penghentian sementara izin ibadah umrah dari berbagai negara.
Ace mengaku terkejut apabila kabar penghentian izin umrah itu benar adanya. Diketahui penghentian izin umrah diberlakukan pemerintah Arab Saudi guna mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.
"Nah yang harus dijelaskan Pemerintah Arab Saudi sampai kapan kebijakan ini akan diterapkan? Apakah memang di Arab Saudi sendiri sudah teridentifikasi dari para jemaah umrah ini yang sudah terpapar positif virus corona?" ujar Ace kepada wartawan, Kamis (27/2/2020).
Menurut Ace, seharusnya pemerintah Arab Saudi dapat melakukan langkah antisipasi terhadap penyebaran viru corona seiring banyaknya turis mancanegara yang datang untuk melangsungkan ibadah umrah. Sebab, Ace prihatin terhadap jemaah yang sudah dijadwalkan berangkat pada periode ini namun terpaksa harus ditunda akibat pengehentian izin.
Baca Juga: Jokowi Hormati Keputusan Arab Saudi Larang Umrah karena Virus Corona
"Seharusnya pemerintah Arab Saudi sudah sangat siap untuk menghadapi persebaran virus corona seperti yang pernah dialaminya pada tahun 2013 yang lalu. Yang kami pikirkan tentu para jemaah umrah yang sudah diagendakan untuk melakukan pemberangkatan saat ini. Tentu mereka sangat berharap bisa berangkat sesuai dengan schedule (jadwal) yang telah ditetapkan oleh travel," tutur Ace.
Untuk diketahui, wabah virus corona telah menyebar hampir ke seluruh penjuru dunia. Demi mencegah penularan, Pemerintah Arab Saudi resmi menghentikan sementara izin umrah bagi seluruh negara, termasuk juga untuk Indonesia.
Penghentian sementara izin ibadah umrah itu resmi diumumkan melalui pengumuman atau maklumat dari Pemerintah Arab Saudi melalui surat edaran Wakil Menteri Haji dan Umrah untuk Urusan Umrah Arab Saudi, Dr Abdulaziz bin Abdul Rahim dan Zan sebagaimana diterima oleh Suara.com, Kamis (27/2/2020).
"Menurut instruksi yang diterima oleh Kementerian Haji dan Umrah mengenai tindakan pencegahan yang dilakukan oleh Kerajaan untuk mencegah kedatangan virus Corona baru, dan dalam beberapa langkah pencegahan, masuknya warga non-Saudi ke Kerajaan untuk tujuan Umrah dan kunjungan telah ditangguhkan dan penerbitan visa telah ditangguhkan sementara,"
"Kementerian juga mengkonfirmasi perusahaan, perusahaan Umrah dan agen eksternal membatalkan pemesanan di masa depan dari sejarahnya hingga pemberitahuan lebih lanjut," demikian pernyataan Wakil Menteri Haji dan Umrah untuk Urusan Umrah, Dr. Abdulaziz bin Abdul Rahim dan Zan dalam maklumatnya.
Baca Juga: Respon Kementerian Agama, Arab Saudi Larang Umrah karena Virus Corona
Dilansir dari laman kantor berita SPA, Kamis (27/2/2020), Kemenlu Arab Saudi menyatakan bahwa otoritas kesehatan Saudi mengikuti perkembangan terkait penyebaran virus corona.