Respon Kementerian Agama, Arab Saudi Larang Umrah karena Virus Corona

Kamis, 27 Februari 2020 | 11:31 WIB
Respon Kementerian Agama, Arab Saudi Larang Umrah karena Virus Corona
Terserang heat stroke, jemaah haji Indonesia dirawat di pos kesehatan Arafah. (Dok. Kemenkes)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) mengerahkan petugas untuk memantau bandara untuk mengantisipasi jamaah umrah yang tertahan di bandar udara. Ini menyusul kebijakan Pemerintah Arab Saudi melarang sementara ibadah umrah bagi warga dari luar wilayahnya dalam upaya mencegah penyebaran virus corona baru.

Ia mengatakan bahwa Kemenag sudah berkomunikasi dengan Pemerintah Arab Saudi mengenai penerapan kebijakan baru Kerajaan yang ditujukan untuk mencegah penyebaran virus corona baru tersebut.

"Berdasarkan laporan dari pengawasan di bandara, Garuda, Saudia, Citilink, Lion, hari ini masih sesuai jadwal mereka terbang," kata Staf Khusus Menteri Agama Ubaidillah Amin Moch dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/2/2020).

"Selanjutnya Kementerian Agama menunggu info lanjutan dari pemerintah Saudi," kata dia.

Baca Juga: Arab Saudi Minta Agen Umrah Batalkan Pemesanan dan Keberangkatan Jemaah

Kemenag meminta pengelola biro perjalanan umrah proaktif menyampaikan informasi kepada jamaah mengenai kebijakan Arab Saudi tersebut, yang mencakup penghentian sementara penerbitan visa umrah.

"Pengajuan visa umrah dan visa lain ke Arab Saudi mulai hari ini diberhentikan," katanya.

Dia meminta jamaah Indonesia untuk bersabar menunggu Pemerintah Arab Saudi membuka kembali pelayanan umrah untuk jamaah dari luar wilayahnya.

Arab Saudi Juga Tutup Ziarah ke Masjid Nabawi

Kerajaan Arab Saudi resmi melarang warga dunia untuk melakukan ibadah umrah ke negaranya. Ini dilakukan untuk mencegah perluasan penyebaran virus corona.

Baca Juga: Kemenhub Pastikan Penerbangan Umrah Masih Beroperasi

Kementerian Luar Negeri (Kemnlu) Arab Saudi mengambil langkah menghentikan sementara penerimaan jemaah umrah dari seluruh negara, termasuk Indonesia.

Kebijakan itu disebut sebagai bagian dari upaya antisipasi maraknya penyebaran virus corona atau yang diberi nama resmi Covid-19.

Dilansir dari laman kantor berita SPA, Kamis (27/2/2020), Kemenlu Arab Saudi menyatakan bahwa otoritas kesehatan Saudi mengikuti perkembangan terkait penyebaran virus corona yang kini juga telah menjangkiti negara tetangga di Timur Tengah, seperti Kuwait, Bahrain, dan Oman.

Untuk itu, Kerajaan merasa perlu mengamibl tindakan pencegahan yang dampaknya memengaruhi perjalanan menuju dan keluar negara Teluk tersebut.

Kerajaan berupaya memerangi penyebaran virus dengan menerapkan standar internasional serta mendukung komunitas internasional dalam mencegah penyebaran virus, terutama Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Sementara itu, bagi warga pemegang kartu identitas nasional yang ingin masuk Saudi, pihak berwenang akan mempertimbangkan dari mana individu tersebut berasal serta riwayat perjalanannya.

Saudi menekankan bahwa langkah-langkah tersebut bersifat sementara dan akan terus memantau perkembangan.

Untuk mencapai tujuan tersebut dan memastikan tingkat keamanan tertinggi bagi warga Saudi, Kemlu Arab Saudi merekomendasikan tindakan pencegahan melalui beberapa penerapan kebijakan, yakni:

Izin masuk untuk pelaksanaan umrah dan/atau ziarah ke Masjid Nabawi di Madinah dihentikan sementara.

Izin masuk menggunakan visa turis dari negara-negara yang tengah mengalami wabah virus corona, dengan kriteria yang ditetapkan oleh otoritas kesehatan Saudi, dihentikan sementara.

Penggunaan kartu identitas nasional (bukan paspor) untuk perjalanan ke dan dari Kerajaan dihentikan. Pengecualian diberikan kepada warga lokal yang meninggalkan Arab Saudi menggunakan kartu identitas nasional mereka, atau warga negara Dewan Kerja Sama Teluk yang ingin kembali dari Arab Saudi dengan menunjukkan kartu identitas nasional mereka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI