Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) mengerahkan petugas untuk memantau bandara untuk mengantisipasi jamaah umrah yang tertahan di bandar udara. Ini menyusul kebijakan Pemerintah Arab Saudi melarang sementara ibadah umrah bagi warga dari luar wilayahnya dalam upaya mencegah penyebaran virus corona baru.
Ia mengatakan bahwa Kemenag sudah berkomunikasi dengan Pemerintah Arab Saudi mengenai penerapan kebijakan baru Kerajaan yang ditujukan untuk mencegah penyebaran virus corona baru tersebut.
"Berdasarkan laporan dari pengawasan di bandara, Garuda, Saudia, Citilink, Lion, hari ini masih sesuai jadwal mereka terbang," kata Staf Khusus Menteri Agama Ubaidillah Amin Moch dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/2/2020).
"Selanjutnya Kementerian Agama menunggu info lanjutan dari pemerintah Saudi," kata dia.
Baca Juga: Arab Saudi Minta Agen Umrah Batalkan Pemesanan dan Keberangkatan Jemaah
Kemenag meminta pengelola biro perjalanan umrah proaktif menyampaikan informasi kepada jamaah mengenai kebijakan Arab Saudi tersebut, yang mencakup penghentian sementara penerbitan visa umrah.
"Pengajuan visa umrah dan visa lain ke Arab Saudi mulai hari ini diberhentikan," katanya.
Dia meminta jamaah Indonesia untuk bersabar menunggu Pemerintah Arab Saudi membuka kembali pelayanan umrah untuk jamaah dari luar wilayahnya.
Arab Saudi Juga Tutup Ziarah ke Masjid Nabawi
Kerajaan Arab Saudi resmi melarang warga dunia untuk melakukan ibadah umrah ke negaranya. Ini dilakukan untuk mencegah perluasan penyebaran virus corona.
Baca Juga: Kemenhub Pastikan Penerbangan Umrah Masih Beroperasi
Kementerian Luar Negeri (Kemnlu) Arab Saudi mengambil langkah menghentikan sementara penerimaan jemaah umrah dari seluruh negara, termasuk Indonesia.