Gelar perkara yang menghadirkan tiga guru tersangka kasus tewasnya 10 siswi SMPN 1 Turi berbuntut panjang. Penampakan para guru dalam keadaan gundul mendapat kecaman dari Persatuan Guru Republik Indonesia.
Melalui kicaunnya di jejaring Twitter, mereka mempertanyakan soal prosedur tersangka yang kepalanya digunduli.
"Kegiatan bersifat outdoor di tengah cuaca seperti ini tidak dapat dibenarkan. Kesalahan apalagi kehilangan nyawa anak-anak tercinta wajib diproses. Semua sama di depan hukum, Memperlakukan guru dibotakin, digiring di jalanan sudah kah sesuai SOP? Yuk sama-sama teduh hati," bunyi kicauan dari akun twitter pengurus besar PGRI tersebut.
Pengakuan Guru: Inisiatif Sendiri
Baca Juga: Naik Rp 5.000, Harga Jual Emas Antam Dibanderol Rp 813.000 Per Gram
Di tengah ramainya perdebatan hingga penyelidikan dari Polda DIY, salah satu tersangka yakni IYA meminta agar kegaduhan tersebut dihentikan. Sebab, tindakan menggunduli rambut tersebut justru datang dari insiatif para tersangka.
"Ini atas inisiatif kami sendiri bukan dari polisi, kami ingin merasa sama dengan tahanan lainnya. Kalau gundul gini kan tidak terlalu mengundang perhatian dari tahanan lain. Kami merasa jauh lebih aman jika sama dengan tahanan lain, baju kami juga minta diseragamkan dengan tahanan lain supaya bisa membaur," jelasnya, Rabu (26/2/2020) sore seperti dilansir dari harianjogja.com -- Jaringan Suara.com.
Sementara itu tersangka lainnya, R juga kembali menegaskan bahwa penampilannya yang gundul murni atas keinginan sendiri tidak ada paksaan atau tekanan dari siapapun.
Ia pun tak mempermasalahkan dengan penampilan yang ada saat ini.
"Kami tidak masalah digundul termasuk pakaian kami juga disamakan dengan tahanan lainnya. Kalau di dalam sama dan gundul semua kan yang di luar sana tidak begitu mengenali kami," tambahnya.
Baca Juga: Menpar Wishnutama: Rp 72 Miliar Bukan untuk Influencer Saja