Suara.com - Daerah Istimewa Yogyakarta mendapat predikat provinsi dengan pelayanan administrasi publik terbaik selama 2019 dari lembaga pengawas pelayanan publik Ombudsman RI.
Sementara Maluku mendapat predikat terburuk.
Anggota Ombudsman RI, Adrianus Meliala mengatakan pihaknya telah melakukan survei indeks persepsi maladministrasi di 10 kota dan 10 kabupaten pada 10 provinsi.
Hasilnya survei Inperma Tahun 2019 menyatakan provinsi dengan indeks persepsi mal-administrasi terendah adalah D.I Yogyakarta (3,50), lalu disusul Gorontalo (4,05), dan Sulawesi Tengah (4,15).
Baca Juga: Ombudsman: Masyarakat Lebih Suka Urus Administrasi Langsung daripada Online
"Jogja adalah daerah yang terbuka dengan berbagai pendatang, pelajar dan seterusnya, middle class atau kelas menenagahnya juga besar dan kuat sekali, maka itu semua mendorong para penyelenggara pelayanan publik di Yogyakarta untuk meningkatkan kelasnya dan dipersepsi oleh publik memiliki mal-administrasi yang rendah," kata Adrianus di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Kamis (26/2/2020).
Di tingkat kabupaten/kota, Kabupaten Gunung Kidul, DIY merupakan daerah dengan pelayanan administrasi publik terbaik dengan indeks 3,49, mengungguli Kota Yogyakarta di angka 3,50.
Sementara, di posisi ke sepuluh atau terbawah ditempati oleh Provinsi Maluku dengan indeks persepsi 5,02 (kategori mal-administrasi menuju rendah) dan Kabupaten Aceh Utara dengan catatan indeks 5,49.
Adrianus menjelaskan, Ombudsman RI melaksanakan survei Inperma untuk mendapatkan data primer dari masyarakat pengguna layanan dengan cara memetakan tingkat maladministrasi pada layanan publik dasar seperti administrasi kependudukan, kesehatan, pendidikan dan perizinan.
Survei dilakukan kepada 2.842 responden yang tersebar di 10 kota dan 10 kabupaten pada 10 provinsi.
Baca Juga: DPR Terima Laporan Kinerja Ombudsman RI
Provinsi yang disurvei merupakan provinsi dengan predikat hijau dalam survei Kepatuhan terhadap Standar Layanan Publik, yakni Provinsi Aceh, DI Yogyakarta, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Nusa Tenggara Barat, Maluku Utara, Maluku, dan Papua.
Sepuluh kota yang disurvei adalah Banda Aceh, Yogyakarta, Tarakan, Manado, Gorontalo, Palu, Mataram, Ternate, Ambon, Jayapura.
Sedangkan sepuluh kabupaten yang disurvei adalah Aceh Utara, Gunung Kidul, Nunukan, Minahasa, Kabupaten Gorontalo, Banggai, Lombok Timur, Halmahera Selatan , Maluku Tengah, dan Biak Numfor.