Suara.com - Maqdir Ismail, pengacara eks Sekretaris MA Nurhadi menyayangkan langkah-langkah yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa kliennya yang sudah berstatus tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di MA.
Maqdir justru meminta KPK menunda penyidikan kasus itu, lantaran pihaknya kini sedang mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka Nurhadi.
"Kami sudah sampaikan permohonan kepada KPK supaya menunda dulu segala bentuk pemanggilan dan pemeriksaan (Nurhadi). Akan tetapi, mereka tidak perduli,” kata Maqdir dihubungi, Rabu (26/2/2020).
Maqdir pun mempertanyakan langkah KPK yang telah menggeledah Kantor Hukum Rahmat Santoso And Partner di Surabaya, Jawa Timur, kemarin.
Baca Juga: Klaim Sudah Tahu Tempat Nurhadi, Pimpinan KPK: Lokasi Jangan Disebut Lah
Menurut Maqdir, bahwa tim hukum tak mendapat informasi resmi terkait adanya penggeledahan tersebut. Apalagi, kata dia, adanya informasi Maqdir bahwa penggeledahan dilakukan tanpa didahului surat penggeledahan.
"Kalau itu benar, tidak ada surat perintah, maka penggeledahan tersebut tidak sah. Bisa dilakukan praperadilan untuk minta pengadilan menyatakan bahwa penggeledahan itu tidak sah," kata dia.
Sebelumnya, KPK sempat mengejar keberadaan Nurhadi yang kini masih buron. Namun, penangkapan Nurhadi di rumah mertuanya di Tulungagung, Jawa Timur itu gagal.
"Tentunya adalah penyidik dalam rangka pencarian terhadap DPO. Memang informasi terakhir Tulungagung tidak mendapatkan para DPO (Nurhadi maupun Rezky Herbiyono)," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu.
Meski tak berhasil ditangkap, tim KPK KPK masih melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Tulungagung guna mencari keberadaan Nurhadi dan sang menantu, Rezky Herbiyono yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
Baca Juga: Sepulang dari Malaysia, MAKI Siap Bongkar 'Belang' Buronan KPK Nurhadi
"Beberapa titik tempat di wilayah Jawa Timur Khususnya. Malam ini masih dilakukan penggeledahan ke tempat lain ke Surabaya ya. Dan tentu ini kelanjutannya seperti apa belum bisa kami sampaikan," kata dia.
Kemarin, KPK telah menggeledah Kantor Hukum Rahmat Santosa and Partners di Surabaya, Jawa Timur. Rahmat Santosa diketahui adalah adik dari istri Nurhadi, Tin Zuraidah.
Dalam penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah dokumen maupun alat komunikasi. Selain kantor hukum, sebuah rumah di Surabaya juga turut menjadi sasaran KPK untuk digeledah.
"Penyidik juga menemukan beberapa dokumen yang kami anggap terkait dengan berkas perkara serta alat komunikasi, juga kemudian bagian nantinya akan dilakukan penyitaan," kata Ali, Selasa (25/2/2020) kemarin.