Suara.com - Menteri Agama Fachrul Razi menampik adanya pencopotan terhadap M Nur Kholis Setiawan dari jabatannya sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Agama.
Fachrul enggan menjelaskan lebih jauh terkait posisi Nur Kholis yang tidak lagi menjabat Sekjen Kementerian Agama tersebut.
Ia menyarankan agar wartawan dapat melihat detail penjelasan dirinya di laman daring resmi Kementerian Agama.
"Tidak ada pencopotan. Sudah di website-nya, lihat di website-nya noh," ujar Fachrul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (26/2/2020).
Baca Juga: Kasus Suap Barang Jasa 2011, KPK Periksa Sejumlah Eks Pejabat Kemenag
Sementara itu, pada laman kemenag.go.id, disebutkan bahwa M Nur Kholis Setiawan telah menyerahkan surat pengunduran diri kepada Fachrul per tanggal 24 Februari 2020.
Surat pengunduran diri itu diserahkan oleh Nur Kholis menyusul pemberhentian sementara dirinya oleh Fachrul per tanggal 19 Februari, karena alasan sedang diperiksa oleh Inspektorat Jenderal Kemenag.
“M Nur Kholis Setiawan telah mengajukan surat pengunduran diri per tanggal 24 Februari 2020, dan surat tersebut sudah saya terima,” ujar Fachrul dilansir kemenag.go.id.
Fachrul mengatakan, dengan pengunduran diri tersebut, Nur Kholis sekaligus mengajukan permohonan agar jabatan fungsionalnya sebagai guru besar dapat kembali diaktifkan.
Nur Kholis berharap untuk dapat kembali mengajar sebagai dosen di salah satu Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).
Baca Juga: Cegah Penipuan Travel Umrah, Kemenag Wajibkan PPIU Punya Jaminan di Bank