188 WNI ABK Kapal World Dream Dikarantina di Pulau Milik Tomy Winata

Rabu, 26 Februari 2020 | 20:08 WIB
188 WNI ABK Kapal World Dream Dikarantina di Pulau Milik Tomy Winata
Pulau Sebaru (Dok. Polres Kepulauan Seribu)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pulau Sebaru Kecil yang merupakan gugusan Kepulauan Seribu, Jakarta menjadi lokasi karantina 188 WNI dari Kapal World Dream akibat isu virus corona COVID-19.

Mereka akan ditempatkan di pulau milik perusahaan swasta Artha Graha.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Pusat Krisis Kementerian Kesehatan Budi Sylvana usai melepas 762 tim observasi di Markas Komando Lintas Laut Militer, Jakarta, Rabu, (26/2/2020) tadi pagi.

"Perlu dijelaskan. Bahwa program observasi ini kan kegiatan multi sektor. Satu pengamanan. Pengamanan dilakukan pihak TNI-Polri. Kedua adalah akomodasi dan logistik, ini dilakukan oleh multisektor juga. Ada swasta juga bahkan. Ada BNPB, TNI, ada Artha Graha yang punya pulau. Terakhir adalah public health and case management. Nah ini menjadi ranahnya Kemenkes," kata Budi Sylvana kepada wartawan.

Baca Juga: Menkumham Sebut Baru 200 WNI Eks ISIS yang Terverifikasi

Selain Budi, Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I Laksamana Madya Yudo Margono juga menyebut Artha Graha terlibat dalam evakuasi ini.

"Personel dalam kegiatan ini dalam hal ini TNI polri maupun rekan2 kementerian lembaga maupun Artha graha dapat bersatu dalam komando bantunan terpadu," ungkap Yudo saat arahan pelepasan KRI Banda Aceh di Markas Komando Lintas Laut Militer, Jakarta, Rabu, (26/2/2020) tadi pagi.

Sebagai informasi, dilansir dari Arthagrahapeduli.org, Pulau ini memang dimiliki oleh Artha Graha, pada 2014 sang pemilik, Tomy Winata bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional telah mendirikan panti rehabilitasi di Pulau Sebaru Kecil, Kepulauan Seribu.

Pulau ini sejatinya adalah kosong tak berpenghuni, hingga akhirnya dibangun pusat rehabilitasi kerja sama BNN dan Yayasan Nusantara Astriprima bernama Sebaru Beach Recovery Resort.

Diketahui, 188 WNI yang berprofesi sebagai anak buah kapal (ABK) itu saat ini tengah berada di perairan internasional di dekat Bintan, Kepulauan Riau.

Baca Juga: Mau Pulangkan WNI di Diamond Princess, Jokowi: Tak Segampang Itu Negosiasi

Kapal jenis Cruise itu telah mengambil keputusan untuk menghentikan sementara kegiatan operasional kapal pesiar World Dream dari Hong Kong sejak 9 Februari 2020.

REKOMENDASI

TERKINI