Napi Teroris Cambuk Sepupunya di Penjara karena Tidak Salat Subuh

Reza Gunadha Suara.Com
Rabu, 26 Februari 2020 | 18:08 WIB
Napi Teroris Cambuk Sepupunya di Penjara karena Tidak Salat Subuh
Ilustrasi penjara. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bourhan Hraichie, lelaki berusia 22 tahun narapidana terorisme yang kekinian mendekam dalam penjara di Sydney, Australia, memukuli dan mencambuk tahanan lain, yang juga sepupunya, karena tidak salat subuh. Ia juga pernah memahat dahi seorang napi yang terinspirasi ISIS.

Bourhan mulai ditahan sejak 2016 karena kepemilikan senjata dan pisau yang diduga akan digunakan untuk menyerang polisi di daerah Bankstown, sekitar 40 menit dari pusat kota Sydney. Saat itu usianya baru 18 tahun.

Pekan ini, dia kembali disidang untuk kasus penganiayaan sepupunya, bernama Sameh Bayda yang juga ditahan di tempat itu.

Menurut pengakuan Bourhan, Sameh melontarkan pernyataan yang menyinggung tentang Islam dan sesumbar, jika dia tidak melaksanakan salat subuh.

Baca Juga: Mantan Napi Teroris Dirikan Pesantren

Terpidana terorisme Bourhan Hraichie kini mendekam dalam penjara di Sydney. Dia didakwa dengan tuduhan baru, menganiaya tahanan lain yang juga sepupunya karena melalaikan salat subuh. [Istimewa]
Terpidana terorisme Bourhan Hraichie kini mendekam dalam penjara di Sydney. Dia didakwa dengan tuduhan baru, menganiaya tahanan lain yang juga sepupunya karena melalaikan salat subuh. [Istimewa]

Mendengar hal itu, Bourhan langsung memukul Sameh dan mengancamnya dengan pisau cukur sampai akhirnya bersedia untuk "dirukyah".

Proses "pertobatan" yang dilakukan Bourhan atas sepupunya ini berupa hukuman cambuk sebanyak 30 kali dengan menggunakan kabel.

Kepada hakim yang mengadili kasus ini di Pengadilan Distrik Downing Centre Sydney hari Selasa (25/2), Bourhan menyebutkan apa yang dialami Sameh itu "sangat ringan".

"Dia hanya mendapatkan pukulan dan beberapa kali cambukan. Itu sangat ringan," ujarnya seperti diberitakan ABC.

Dalam persidangan terungkap saat kejadian pada Mei 2017 tersebut, Sameh "menangis sejadi-jadinya" karena mengira dirinya akan mati.

Baca Juga: Wacana Pulangkan WNI Eks-ISIS, Mantan Napiter: Kalau Belum Siap, Jangan

Bourhan sebaliknya mengaku tidak menyesali perbuatannya karena mengklaim, "Dalam hukum Allah, saya berhak untuk membela agama saya".

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI