Suara.com - Hasil survei yang dilakukan lembaga pengawas pelayanan pemerintah Ombudsman RI menemukan data bahwa, kebanyakan masyarakat lebih percaya atau nyaman mengurus administrasi secara manual ke kantor pemerintahan ketimbang melalui aplikasi online.
Hal ini diketahui dari hasil survei Ombudsman tentang Indeks Persepsi Maladministrasi (Inperma) Tahun 2019 yang menunjukkan sebanyak 63,57 - 87,28 persen dari 2.842 responden di 20 kota/kabupaten menyatakan lebih nyaman mengurus layanan secara langsung di ruang pelayanan.
"Responden berpendapat akan merasa nyaman bila mengurus sendiri langsung ke ruang pelayanan dan menganggap memperoleh suatu pengetahuan dan pengalaman tentang prosedur, waktu, dan biaya," kata Anggota Ombudsman RI, Adrianus Meliala di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Kamis (26/2/2020).
Sementara tingkat kenyamanan dirasakan berkurang oleh responden apabila mengurus layanan secara online: dengan persentase paling tinggi hanya sebesar 27,50 persen.
Baca Juga: Beli Gaun Pengantin Online, Wanita Ini Cuma Bisa Senyum Ngenes
"Terlebih bila berinteraksi mengurus layanan dengan menggunakan jasa perantara atau calo, maka presentasi kenyamanan hanya 5,50 persen," lanjutnya.
Diketahui, Ombudsman RI melaksanakan survei Inperma untuk mendapatkan data primer dari masyarakat pengguna layanan dengan cara memetakan tingkat maladministrasi pada layanan publik dasar seperti administrasi kependudukan, kesehatan, pendidikan dan perizinan.
Survei dilakukan kepada 2.842 responden yang tersebar di 10 kota dan 10 kabupaten pada 10 provinsi.
Provinsi yang disurvei merupakan provinsi dengan predikat hijau dalam survei Kepatuhan terhadap Standar Layanan Publik yakni Provinsi Aceh, DI Yogyakarta, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Nusa Tenggara Barat, Maluku Utara, Maluku, dan Papua.
Sepuluh kota yang disurvei adalah Banda Aceh, Yogyakarta, Tarakan, Manado, Gorontalo, Palu, Mataram, Ternate, Ambon, Jayapura.
Baca Juga: Bocah 15 Tahun Jadi Penipu Jual Beli Masker Online, Raup Untung Rp 160 Juta
Sedangkan sepuluh kabupaten yang disurvei adalah Aceh Utara, Gunung Kidul, Nunukan, Minahasa, Kabupaten Gorontalo, Banggai, Lombok Timur, Halmahera Selatan, Maluku Tengah, dan Biak Numfor.