Suara.com - Pemerintah Indonesia hingga kini masih melakukan proses assesment terhadap ratusan Warga Negara Indonesia (WNI) eks kombatan ISIS. Dari 600 data yang diverifikasi, pemerintah belum mendapatkan nama-nama WNI tersebut secara menyeluruh.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengatakan WNI yang baru terverifikasi sekitar 200 orang. Jumlah tersebut sudah mencakup data anak dibawah umur dan yatim piatu.
"Jadi yang data sebetulnya 679 itu, itu yang sudah ada nama-namanya belum terverifikasi semua. Yang terverifikasi baru sekitar 200-an," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (26/2/2020).
Yasonna menuturkan, pemerintah telah mengirim tim ke negara-negara di kawasan Timur Tengah tempat para eks kombatan itu berada. Hal tersebut dilakukan agar mendapatkan data yang valid.
Baca Juga: PA 212 Soal Habib Rizieq: Jangan-jangan Yasonna Cuman Mau Cari Sensasi
"Ya itu sekarang sudah ada tim mau ke sana, biar nanti dapat datanya dulu lah," kata dia.
Yasonna menjelaskan, data sekitar 200 WNI yang terverifikasi adalah orang-orang yang sudah diketahui namanya dan mempunyai paspor. Untuk itu, pemerintah akan berusaha menangkal agar mereka tidak kembali ke Tanah Air.
"Sebelum assesment kami tangkal dulu, baru nanti di assesment. Yang mengasses itu tim bukan hanya kami. Tim BNPT, Polri, dan Kementerian Agama," tutup Yasonna.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM, Mahfud MD mengatakan pemerintah masih dalam proses mengidentifikasi data Warga Negara Indonesia (WNI) eks ISIS yang kini bermukim di Timur Tengah.
Adapun hasil yang sudah dipegang pemerintah satu persatu mulai diserahkan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk dilakukan pemblokiran.
Baca Juga: Yasonna Bersumpah Tak Kenal Harun, KPK: Tunggu Semua Fakta di Persidangan
Mahfud menuturkan, proses itu dilakukan dengan tujuan agar WNI eks ISIS tersebut tidak bisa lagi masuk ke Indonesia. Dengan catatan keputusan itu hanya berlaku bagi WNI eks ISIS yang masuk ke dalam kategori orang dewasa.