Selain Wahyu, KPK juga telah menetapkan tiga tersangka. Mereka di antaranya adalah Caleg PDI, Harun Masiku, pihak swasta Saeful Bahri dan tersangka Mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tiofridelin.
Dari keempat tersangka, hanya Harun yang masih menjadi buronan KPK.
Baca Juga: Selain Geledah Rumah Mertua Nurhadi, KPK Juga Cari DPO Kasus Suap di MA