Suara.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengaku dicecar penyidik KPK sebanyak 14 pertanyaan yang berkaitan dengan penyidikan kasus suap penetapan PAW anggota DPR yang telah menjerat eks anggota KPU Wahyu Setiawan sebagai tersangka.
"Ada sekitar 14 hal yang harus saya beri keterangan tersebut untuk itu saya ikuti seluruh proses hukum dnngan sebaik-baiknya," kata Hasto di Lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (26/2/2020).
Hasto mengklaim telah memberikan keterangan keseluruhan kepada penyidik KPK. Dia mengklaim total waktu pemeriksaan yang dijalaninya itu mencapai 2,5 jam.
"Keterangan sudah saya berikan dengan sebaik-baiknyanya. Efektif itu 2,5 jam, karena diselingi dengan istirahat siang dengan makan siang menunya itu makanan Manado," ujar Hasto.
Baca Juga: Anggota DPRD Terpilih PDIP Ngaku Dipecat Gara-gara Tak Beri Uang ke Hasto
Meski begitu, Hasto enggan menyampaikan hasil pemeriksaan. Menurutnya itu kewenangan penyidik KPK nantinya untuk mengetahui hasil pemeriksaan.
"Tanya ke penyidik bagiamana nanti pihak KPK yang akan memberikan keterangan terkait materi tersebut ini kan masih dalam proses," kata Hasto.
Dia mengklaim partainya telah mengikuti seluruh aturan terkait pengajuan PAW anggota DPR di KPU yang kini berbuntut dengan penetapan Harun Masiku, kader PDIP sebagai tersangka.
"PDIP memiliki legalitas berada dalam aturan undang-undang dan juga dikuatkan oleh keputusan MA dan fatwa MA, terhadap penetapan calon anggota legislatif terpilih," kata dia.
Dia juga mengaku sebagai Sekjen, dirinya telah mengikuti keputusan PDIP untuk menentukan siapa kader yang akan didapuk menjadi anggota DPR RI.
Baca Juga: Penggugat KPK Sebut Nama Hasto Sekjen PDIP di Sidang Praperadilan
"Kami menjalankan itu sebagai bagian dari keputusan partai. Sebagai sekjen saya jalankan keputusan itu dengan sebaik-baiknya dan tentu saja di dalam menjalankan keputusan itu melekat suatu tanggung jawab yang harus saya jalankan sebagai Sekjen," kata dia.