Suara.com - Deputi Tata Ruang Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Fera Revinasari membeberkan alasan atasannya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak memenuhi undangan dari Komisi V DPR RI.
Menurutnya, dalih Anies tak bisa hadir karena sedang meninjau lokasi banjir di sejumlah kawasan di Ibu Kota pada Selasa (25/2/2020) kemarin.
"Pak Anies tidak bisa hadir saat ini karena beliau masih di lapangan, meninjau dampak banjir yang kemarin," ujar Fera di kompleks Parlemen, Rabu (26/2/2020).
Fera menjelaskan, undangan untuk Rapat Dengar Pendapat ini sudah dikirimkan oleh DPR kepada Pemprov sejak 11 Februari lalu. Anies awalnya disebut Fera sudah berencana untuk memenuhi panggilan rapat.
Baca Juga: DPR Kecewa Anies Tak Rapat Banjir: Rakyat Jadi Korban
"Jadi pas saja, mungkin undangannya sebelumnya. Tapi pas tiba-tiba kemarin ada banjir," kata dia.
Menurutnya agenda peninjauan banjir tidak bisa diganggu gugat karena dampak genangan air masih dirasakan masyarakat DKI sampai sekarang. Ia menyebut jika sudah tidak banjir, maka Anies akan memenuhi undangan DPR.
"Kalau kemarin enggak banjir Insyaallah Pak Anies hadir," pungkasnya.
Kekinian, Komisi V DPR RI resmi menunda rapat pembahasan penanganan banjir di Jabodetabek. Pasalnya, tiga Kepala Daerah yang wilayahnya terdampak banjir tidak memenuhi undangan rapat.
Tiga Gubernur yang tak hadir adalah adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Gubernur Banten Wahidin Halim. Ketiganya diwakilkan oleh bawahannya.
Baca Juga: Selain Dibegal, Pasukan Orange Anies Juga Dibacok
Ketua Komisi V Lazarus menyatakan rapat tidak bisa terus dilanjutkan jika tiga Kepala Daerah itu tak hadir. Pasalnya, permasalahan banjir ini solusinya adalah koordinasi antara Pemerintah pusat dan daerah.