Suara.com - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengklaim pemerintah tidak melakukan pencekalan kepada pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Sehingga Yasonna mempersilakan Rizieq yang kekinian berada di Arab Saudi jika ingin pulang ke Indonesia.
Menanggapi hal itu, Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif justru menantang balik Yasonna untuk dapat membuktikan pernyataannya. Slamet meminta kepada politikus PDIP itu untuk tidak menggunakan kebiasaan lama seperti melempar batu sembunyi tangan.
"Jangan pakai kebiasaan lama lah lempar batu sembunyi tangan. Kalau serius kirim saja surat resmi ke Saudi Arabia meminta untuk pulangkan HRS (Habib Rizieq Shihab)," kata Slamet saat dihubungi Suara.com, Rabu (26/2/2020).
Terkait pernyataan tersebut, Slamet malah curiga kalau Yasonna hanya membuat sensasi. Sensasi itu diarahkannya untuk menutupi kasus suap yang dilakukan oleh anggota PDIP Harun Masiku terhadap mantan eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Baca Juga: Menantu Buron, Rumah Mertua Eks Sekretaris MA Nurhadi Digeledah KPK
Sebagaimana diketahui, hingga saat ini KPK belum juga bisa menangkap Harun karena keberadaannya disebut-sebut tidak terdeteksi.
"Jangan-jangan Yasonna cuman mau cari sensasi untuk mengalihkan tanggung jawabnya atas raibnya Harun Masiku," pungkasnya.
Sebelumnya, anggota Komisi III Fraksi Partai Gerindra Muhammad Syafii menanyakan seputar Habin Rizieq Shihab kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam rapat kerja.
Ia mempertanyakan ihwal klaim Rizieq yang merasa dipersulit untuk kembali ke Indonesia dari Arab Saudi.
"Soal Habib Rizieq kalau penjelasan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia, Habib Rizieq itu enggak bisa pulang karena dicekal oleh pemerintah Arab Saudi, ternyata pemerintah Arab Saudi enggak bantah, cuma dia tambah atas permintaan pemerintah Republik Indonesia," kata Syafii, Selasa (25/2/2020).
Baca Juga: Korupsi Bupati Sidoarjo, KPK Periksa eks Petinggi Deltras Sidoarjo
"Dan saya kira berita tentang itu, dokumen tentang itu sudah sangat banyak tersebar di masyarakat. Kita hanya ingin minta kejelasan, apa yang menyebabkan Habib Rizieq tidak bisa kembali ke Indonesia," sambungnya.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Yasonna membantah jika pemerintah Indonesia disebut menjadi pihak yang meminta adanya pencekalan terhadap Rizieq kepada pemerintah Arab Saudi.
"Kami kan enggak ada, pemerintah sama sekali tidak membuat penangkalan, di imigrasi tidak ada data penangkalan sama sekali. Sudah berkali-kali imigrasi menyampaikan statement itu, tidak ada. Kalau ada cekal dari sana, kami belum melihat ada surat mengatakan bahwa dia dicekal pemerintah Arab Saudi atas permintaan Indonesia, kami belum melihat itu," ujar Yasonna.