Selain Geledah Rumah Mertua Nurhadi, KPK Juga Cari DPO Kasus Suap di MA

Rabu, 26 Februari 2020 | 14:10 WIB
Selain Geledah Rumah Mertua Nurhadi, KPK Juga Cari DPO Kasus Suap di MA
Eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman penuhi panggilan KPK. (Suara.com/Welly)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan tim penindakan KPK sudah melakukan penggeledahan di rumah mertua tersangka Eks Sekretaris MA Nurhadi di Tulungagung, Jawa Timur. Penggeledahan itu bagian dari pengejaran Nurhadi bersama menantunya Rezky Herbiyono yang kini telah menjadi buronan KPK.

"Kegiatan (penggeledahan) tersebut masih dalam rangkaian pencarian para DPO tersangka NH (Nurhadi) dan kawan-kawan," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (26/2/2020).

Meski demikian, Ali belum mau menyampaikan sejumlah barang yang disita terkait penggeledahan tersebut. Hingga kini penyidik KPK masih terus berada di lapangan.

"Informasi yang kami terima saat ini kegiatan tersebut masih berlangsung," ujar Ali

Baca Juga: PDIP Minta KPK Diaudit karena Hentikan 36 Kasus, Ini Kata Dewas KPK

Daam penggeledahan tersebut, tim dari KPK kata Ali dibantu Polri. Mereka juga disebut sekaligus mencari keberadaan Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono.

Termasuk mencari Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto (HS) selaku pemberi suap. Hiendra juga juga sudah dittapkan buron.

"Penyidik KPK dengan bantuan polri akan terus berupaya mencari keberadaan para DPO," tutup Ali

Sebelumnya KPK lebh dulu menggeledah Kantor Hukum Rahmat Santosa and Partners di Surabaya, Jawa Timur. Rahmat Santosa diketahui, adalah adik dari istri Nurhadi, Tin Zuraidah.

Dalam penggeledahan itu KPK menyita sejumlah dokumen maupun alat komunikasi. Selain kantor hukum, ada sebuah rumah di Surabaya dilakukan penggeledahan oleh KPK. Namun, Ali belum dapat menyampaikan.

Baca Juga: Gedung KPK Kebanjiran, Tahanan Korupsi Akan Dievakuasi Jika Perlu

Barang yang disita oleh tim penindakan terkait kasus yang menyeret eks Sekretaris MA Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono dalam kasus suap dan gratifikasi perkara di MA Tahun 2011-2016.

"Penyidik juga menemukan beberapa dokumen yang kami anggap terkait dengan berkas perkara serta alat komunikasi, juga kemudian bagian nantinya akan dilakukan penyitaan," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (25/2/2020) malam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI