Firli Bahuri Yakin Bisa Tangkap Buronan BLBI sampai Harun Masiku

Rabu, 26 Februari 2020 | 13:43 WIB
Firli Bahuri Yakin Bisa Tangkap Buronan BLBI sampai Harun Masiku
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Suara.com/Welly Hidayat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam perkara ini, Nurhadi dan menantunya Rezky diduga menerima suap dan gratifikasi dengan total Rp 46 miliar terkait pengurusan perkara di MA tahun 2011-2016. Mertua dan menantu itu diduga menerima uang dari dua pengurusan perkara perdata di MA.

Pertama, melibatkan PT Multicon Indrajaya Terminal melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero). Kemudian, terkait pengurusan perkara perdata sengketa saham di PT MIT dengan menerima Rp 33,1 miliar.

Adapun terkait gratifikasi, tersangka Nurhadi melalui menantunya Rezky dalam rentang Oktober 2014–Agustus 2016 diduga menerima sejumlah uang dengan total sekitar Rp 12,9 miliar. Hal itu terkait dengan penanganan perkara sengketa tanah di tingkat kasasi dan PK di MA dan permohonan perwalian.

Baca Juga: Dicecar Kenal Harun Masiku atau Tidak, Yasonna Angkat Dua Jari di DPR

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI