217 Perkara Belum Diputus, Jokowi: Jumlah Terendah Sepanjang MA Berdiri

Rabu, 26 Februari 2020 | 12:52 WIB
217 Perkara Belum Diputus, Jokowi: Jumlah Terendah Sepanjang MA Berdiri
Presiden Joko Widodo atau Jokowi (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengapresiasi kinerja Mahkamah Agung (MA) yang telah mereformasi dunia peradilan di Indonesia. Menurutnya, kekinian MA telah mewujudkan peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan.

Eks Gubernur DKI Jakarta itu berpendapat, pelayanan mayarakat pada bidang hukum harus makin sederhana dan transparan. Hasilnya, selama tahun 2019 MA telah menuntaskan banyak perkara.

"Harus semakin sederhana, semakin cepat dan semakin transparan. Dan hasilnya sudah terasa dari 20.275 beban perkara di tahun 2019 hanya tersisa 217 perkara yang belum diputus," kata Jokowi saat memberi sambutan di sidang pleno istimewa laporan tahunan Mahkamah Agung (MA) 2019 di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (26/2/2020).

Artinya, selama tahun 2019, MA telah menuntaskan puluhan ribu beban perkara. Jokowi mengkalim, angka 217 perkara yang belum diputus merupakan jumlah perkara terendah sepanjang berdirinya MA.

Baca Juga: KSPI: RUU Cipta Kerja Tak Sesuai Keinginan Jokowi

"Ini adalah Jumlah terendah sepanjang sejarah berdirinya Mahkamah Agung," sambungnya.

Jokowi mengatakan, pemerintah akan terus mendukung MA dalam upaya peningkatan kualitas putusan para hakim. Tentunya, hal tersebut harus didorong oleh peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang memadai.

"Dalam kerangka reformasi peradilan, saya akan terus mendukung upaya Mahkamah Agung untuk meningkatkan kualitas putusan para hakim melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia. Baik SDM calon hakim maupun Hakim yang sudah ada," papar Jokowi.

"Di tengah banyaknya profesi-profesi baru dibidang hukum yang menjanjikan minat untuk menjadi hakim juga harus terus didorong," tutupnya.

Baca Juga: Jokowi Sebut MA di Bawah Hatta Ali Reformasi Peradilan Besar-besaran

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI