KSPI: RUU Cipta Kerja Tak Sesuai Keinginan Jokowi

Rabu, 26 Februari 2020 | 12:47 WIB
KSPI: RUU Cipta Kerja Tak Sesuai Keinginan Jokowi
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal. (Suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejumlah pimpinan organisasi buruh mengikuti rapat koordinasi khusus (rakorsus) antar menteri membahas RUU Omnibus Law Cipta Kerja di Kantor Kementerian Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (26/2/2020).

Salah satu perwakilan organisasi buruh yakni Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan bahwa pihaknya memberi masukan kepada pemerintah agar rencana RUU Cipta Kerja itu dapat didiskusikan ulang.

Usai rapat, Said mengatakan, alasan penyampaian masukan itu ialah karena pihak dari buruh merasa RUU Ciptaker terkesan dibuat secara tertutup tanpa melibatkan aspirasi publik dan terburu-buru.

Selain itu ia juga menilai kalau RUU Cipta Kerja justru malah tidak sesuai dengan keinginan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Baca Juga: Menaker Terima Usulan Serikat Buruh Soal RUU Cipta Kerja

"Kami berpendapat tidak sesuai apa yang diharapkan oleh presiden, yaitu mengundang investasi datang ke Indonesia, tapi secara bersamaan tetap menjaga kesejahteraan para buruh," ujar Said.

Hal itu disampaikan Said karena Jokowi dalam rencana pembuatan Omnibus Law RUU Cipta Kerja itu justru meminta agar melibatkan para stakeholder sehingga pembuatannya tidak dianggap dilakukan secara sembunyi-sembunyi.

Setidaknya ada sembilan poin dalam draf Omnibus Law RUU Ciptaker yang disampaikan pihak organisasi buruh kepada pemerintah yang dianggap akan memperberat buruh.

"Misal kita sampaikan upah minimum hilang, pesangon hilang, jam kerja yang bersifat eksploitatif, outsourcing seumur hidup, kontrak seumur hidup dan lain sebagainya," ucapnya.

Lebih lanjut, dalam rakorsus itu hadir pula Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, serta perwakilan dari Kemenaker. Kata Said, masukan-masukan yang disampaikan oleh perwakilan masing-masing organisasi buruh dicatat oleh masing-masing kementerian.

Baca Juga: Ogah Buru-buru Dibahas di DPR, PKS: Tujuan Utama RUU Cipta Kerja Ini Apa?

"Pada intinya pemerintah sangat membuka ruang untuk berdialog terhadap sesuatu yang dirasakan oleh pihak buruh merugikan kepentingan buruh, dialog itu tetap akan dibangun," imbuh dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI