Suara.com - Ratusan ribu buruh akan menggelar aksi untuk menolak Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law Cilaka. Rencananya aksi itu akan diselenggarakan tepat di saat DPR RI menggelar Sidang Paripurna perdana pada 23 Maret 2020.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan bahwa seluruh buruh dari beragam serikat akan serempak menggelar aksi di seluruh daerah di Indonesia pada tanggal tersebut. Sedangkan untuk buruh yang berasa dari Jakarta, Jawa Barat dan Banten akan berkumpul di depan Gedung DPR RI untuk menjalankan aksinya itu.
"Iya seluruh daerah serempak tapi enggak ke Jakarta, di daerah masing-masing. Sedangkan (yang dari) Jabar, DKI Jakarta, Banten masuk ke sini," kata Said saat ditemui Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (26/2/2020).
Said menerangkan bahwa aksi unjuk rasa tersebut akan melibatkan buruh dari Federasi Serikat Pekerja Indonesia (FSPI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik, dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI), dan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI). Dari gabungan serikat buruh itu, Said memperkirakan akan ada ratusan ribu buruh yang turun ke jalan untuk menggelar aksi.
Baca Juga: Mahfud MD Undang Sejumlah Menteri hingga Presiden KSPI, Bahas Omnibus Law
"Ya bisa 50 sampe 100 ribu (orang) kalau sudah gabungan," ujarnya.
Di waktu yang sama, Said sempat ditanyakan soal rencana mahasiswa yang tergabung ke dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) untuk turut menjalani aksi demonstrasi. Namun ia mengaku belum ada pembicaraan dengan perwakilan dari BEM perihal penyelenggaraan aksi gabungan.
"Kita enggak ada diskusi untuk gabung dengan mahasiswa, oleh karena itu kami belum berpikir untuk aksi gabungan," pungkasnya.