Mahfud MD Undang Sejumlah Menteri hingga Presiden KSPI, Bahas Omnibus Law

Rabu, 26 Februari 2020 | 10:07 WIB
Mahfud MD Undang Sejumlah Menteri hingga Presiden KSPI, Bahas Omnibus Law
Menko Polhukam Mahfud MD. (Suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menggelar rapat koordinasi khusus (rakorsus) tingkat menteri di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (26/2/2020).

Agenda rapat khusus tersebut adalah membahas soal Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja.

Pantauan Suara.com, tampak hadir Menteri Perdagangan Agus Suparmanto yang tiba di lokasi pada pukul 08.55 WIB. Namun, saat ditanyakan terkait kedatangannya, Agus tidak menjawab dan bergegas masuk ke ruang rapat.

Selain itu, rakorsus tersebut juga dihadiri oleh Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Haiyani Rumondang, Deputi Bidkor Ekonomi Kreatif, Kewirausahaan dan Daya Saing KUKM Mohammad Rudy Salahuddin, dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal.

Baca Juga: Akui Loyalis Jokowi, Presiden KSPSI Klaim Tetap Tolak Omnibus Law

Diketahui, draft RUU Cipta Kerja yang diberikan pemerintah ke DPR pada Rabu (12/2/2020) lalu itu langsung menunai kecaman dari berbagai elemen mulai dari buruh, asosiasi media, hingga masyarakat sipil.

RUU yang terdiri dari 79 Undang-Undang dengan 15 bab dan 174 pasal itu dinilai bermasalah karena terlalu mengutamakan kepentingan pengusaha atas nama investasi dan membuat presiden terlalu sentral dalam pembuatan kebijakan negara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI