Kutuk Hukuman 77 Siswa Makan Tinja di NTT, KPAI: Korban Pasti Alami Trauma

Rabu, 26 Februari 2020 | 06:10 WIB
Kutuk Hukuman 77 Siswa Makan Tinja di NTT, KPAI: Korban Pasti Alami Trauma
Ilustrasi sekolah. (Unsplash/Feliphe S)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pimpinan Seminari Maria BSB, Romo Deodatus Du'u meluruskan bahwa kejadian viral tersebut bukan makan tinja. Namun siswa yang terlibat hanya menyentuhkan sendok yang ada kotoran manusia.

Dalam rilis yang diterima Suara.com, Romo Deodatus menjelaskan peristiwa ini terjadi pada Rabu (19/2/2020).

Kejadian bermula ketika seorang siswa kelas VII membuang kotorannya sendiri dalam sebuah kantong plastik.

Ia menyembunyikan kotoran itu di lemari kosong di kamar tidur unit bina SMP Kelas VII.

Baca Juga: KPAI Jadi Trending Topic, Cuitan para Dokter Bikin Menohok

Dua siswa kelas XII menemukan kotoran itu ketika mereka ditugaskan menjaga kebersihan kamar.

Mereka lalu mengumpulkan siswa-siswa kelas VII untuk dimintakan informasi. Namun tidak ada yang mengaku.

Kakak kelas yang marah mengambil kotoran dengan sendok makan lalu menyentuhkan ke bibir atau lidah siswa kelas VII.

Perlakuannya berbeda pada masing-masing anak. Siswa kelas XII ini meminta kejadian tersebut dirahasiakan.

Para pembina (Romo dan Frater) baru mengetahui kejadian ini pada Jumat (21/2/2020). Lantaran ada siswa kelas VII yang datang mengadu bersama orang tuanya.

Baca Juga: Viral Pernyataan KPAI, Seberapa Lama Sperma Hidup di Luar Tubuh Pria?

Pembina lantas mengusut kejadian tersebut. Pihak sekolah meminta maaf kepada orang tua siswa dan mengeluarkan dua siswa kelas XII.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI