Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengutuk peristiwa 77 siswa Seminari Menengah Bunda Segala Bangsa (BSB) Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur yang diberi sanksi kakak kelasnya dengan disuruh memakan tinja manusia.
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti mengungkapkan keprihatinannya usai mendengar kabar itu.
"KPAI menyampaikan keprihatinan atas pemberian sanksi terhadap 77 siswa untuk memakan feses (tinja)," kata Retno dalam keterangan tertulisnya, Selasa (25/2/2020).
Menyikapi kasus ini, , kata Retno, KPAI akan segera berkoordinasi dengan pihak sekolah dan Dinas Pendidikan ataupun kantor wilayah Kementerian Agama karena kejadian terjadi di sekolah seminari atau lembaga pendidikan bagi calon rohaniwan Kristiani.
Baca Juga: KPAI Jadi Trending Topic, Cuitan para Dokter Bikin Menohok
Selain itu, KPAI juga berencana akan melakukan pengawasan langsung serta melangsungkan rapat koordinasi dengan pemerintah daerah Kabupaten Sikka beserta pihak P2TP2A atau Dinas PPPA Kabupaten Sikka, Disdik, Dinkes, dan dinas terkait lainnya.
"Karena anak-anak korban pastilah mengalami trauma sehingga perlu mendapatkan rehabilitasi psikologis dan juga medis karena memakan feses," ujarnya.
"KPAI mendorong guru dan sekolah seminari tersebut yang melakukan tindakan tersebut harus diperiksa oleh dinas terkait."
Sebelumnya, sebanyak 77 siswa kelas VII Seminari Menengah Bunda Segala Bangsa (BSB) Maumere, Kabupaten Sikka, NTT dihukum secara keji oleh dua orang kakak kelas atau sering disebut sebagai socius.
Mereka dipaksa memakan kotoran manusia atau tinja di salah satu ruang kelas pada Rabu (19/2/2020) karena disebut bisa menjadi sejarah dalam hidup saat belajar di asrama.
Baca Juga: Viral Pernyataan KPAI, Seberapa Lama Sperma Hidup di Luar Tubuh Pria?
Seminari Menengah Santa Maria Bunda Segala Bangsa (BSB) Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) memberikan klarifikasi terkait hebohnya kejadian 77 siswa dipaksa makan tinja.