Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) terkait pelaksanaan Pilkada 2020.
Dalam IKP tersebut, Kabupaten Manokwari dan Provinsi Sulawesi Utara menduduki posisi pertama sebagai daerah yang tingkat kerawanan pelanggaran pemilunya paling tinggi.
Anggota Bawaslu Mochammad Afiffuddin menerangkan kalau skor indeks kerawanan pemilu di tingkat kabupaten/kota sebesar 61,65 persen. Angka itu masuk ke dalam kategori sedang.
Sedangkan rata-rata indeks kerawanan pemilu tingkat provinsi berada di angka 73,80 persen. Angka tersebut masuk ke dalam level tinggi.
Baca Juga: Selangkah Lagi, NasDem Pastikan Dukung Menantu Jokowi Maju di Pilkada Medan
Ia menyebut kalau IKP 2020 tersebut memetakan sejumlah potensi gangguan proses pemilu di beberapa daerah yang menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.
"Jadi ini bagian dari upaya kami untuk mencegah kerawanan Pilkada. Ada empat dimensi yang kami ukur dalam IKP Pilkada 2020 ini," kata Afiffudin dalam paparannya di Red Top Hotel, Jalan Pecenongan, Jakarta Pusat, Selasa (25/2/2020).
"Baik konteks sosial dan politik, keamanan, bebas dan adil penyelenggaraannya, lalu terkait kontestasi. Bagaimana peserta dan parpolnya," sambungnya.
Untuk kategori kabupaten/kota, setidaknya ada 5 daerah yang memiliki skor indeks kerawanan pemilunya paling tinggi. Posisi pertama diduduki oleh Kabupaten Manokwari sebesar 80,89 persen.
Kemudian posisi ke dua ada Kabupaten Mamuju dengan skor 78,01 persen, Kota Makassar dengan skor 74,94 persen, Kabupaten Lombok Tengah dengan skor 73,25 persen dan Kabupaten Waringin sebesar 72,48 persen.
Baca Juga: 15 Daerah Paling Berbahaya di Pilkada Serentak 2020
Kemudian untuk tingkat provinsi, daerah yang memiliki skor paling tinggi ialah Sulawesi Utara dengan skor 86,42 persen lalu disusul oleh Sulawesi Tengah dengan angka 81,05 persen. Lalu peringkat ketiga ditempati oleh Sumatera Barat sebesar 80,86 persen, Jambi sebesar 73,69 persen, diikuti oleh Bengkulu sebesar 72,08 persen dan Kalimantan Tengah sebesar 70,08 persen.