Suara.com - Pelaksana Tugas (Plt)Juru Bicara KPK, Ali Fikri menanggapi ucapan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly yang bersumpah tak mengenal Caleg PDI Perjuangan, Harun Masiku yang kini telah menjadi buronan setelah menjadi tersangka dalam kasus suap penetapan PAW anggota DPR RI.
Terkait hal itu, Ali mengaku tak mempermasalahkan bila Yasonna mengaku tak mengenal Harun. Namun, KPK tetap berpegang kepada keterangan sejumlah saksi-saksi yang kini dihadirkan dalam proses penyidikan.
"Kalau KPK itu berpegang pada keterangan saksi-saksi yang sudah kami periksa, keseluruhan dalam berkas perkara," ujar Ali di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (25/2/2020).
Menurut Ali, ada atau tidak hubungan perkenalan Harun dan Yasonna bisa dibuktikan jika kasus suap ini sudah masuk ke pengadilan.
Baca Juga: Dicecar Kenal Harun Masiku atau Tidak, Yasonna Angkat Dua Jari di DPR
"Setelah dilimpahkan ke persidangan baru akan kelihatan fakta-fakta lengkapnya seperti apa, bahwa siapa pun di luar ada mengenal atau bahkan tidak mengenal tersangka HAS (Harun Masiku) dan sebagainya, itu haknya (terkait Yasonna tak mengenal Harun)," ujar Ali.
Ali hanya meminta semua pihak menunggu, dan akan mengetahui siapa-siapa saja pihak-pihak yang mengenal Harun, ketika proses berkas penyidikan rampung.
"Nanti setelah dilimpahkan ke persidangan nanti tahu seperti kontruksi lengkapnya, di sana kemudian kami akan mengetahui," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Yasonna sempat dicecar pertanyaan seputar keberadaan buronan Harun saat rapat kerja dengan Komisi III DPR pada Senin (24/2/2020) kemarin.
Awalnya, anggota Komisi III Fraksi PAN Sarifuddin Sudding mempertanyakan apakah Yasonna mengenal Harun yang diketahui merupakan kader PDI Perjuangan.
Baca Juga: Lapor Data Harun Masiku ke DPR, Menteri Yasonna: Ini Apes Bikin Malu
Terkait pertanyaan itu, Yasonna mengaku tidak kenal dengan Harun. Dalam menyampaikan jawabannya, Yasonna sambil mengangkat dua jari, telunjuk dan jari tengah ke atas, sebagai tanda sumpah.