Selanjutnya, kata Airlangga, pemerintah juga merealokasi dana anggaran khusus (DAK) untuk 10 destinasi wisata senilai Rp 147,7 miliar.
"Terakhir, pemerintah mendorong adanya insentif sesuai dengan usulan asosiasi bahwa untuk pajak hotel dan restoran, di 10 destinasi wisata tarifnya dinolkan. Nah untuk itu, pemerintah akan menyubsidi atau memberikan hibah kepada pemerintah daerah yang terdampak akibat penurunan tarif pajak hotel dan restoran di daerah, besarnya sebanyak Rp 3,3 triliun," ungkap Airlangga.
Daerah-daerah yang diberikan insentif tersebut adalah (1) Danau Toba, (2) DI Yogyakarta, (3) Malang, (4) Manado, (5) Bali, (6) Mandalika, (7) Labuan Bajo, (8) Bangka Belitung, (9) Batam, (10) Bintan.
"Total insentifnya mendekati Rp 10 triliun dan ini akan dilaksanakan semua Maret. Tadi juga arahan Presiden, seluruh kementerian untuk segera membelanjakan di depan, 'front loading'. Demikian juga dengan dana desa juga sudah diubah 40 persen akan diturunkan di awal," ungkap Airlangga.
Baca Juga: Khawatir Corona, Orang Tua Awak Kapal Pesiar Minta Anaknya Dipulangkan