"Setelah melakukan pembahasan mendalam di sidang paripuma peristiwa Paniai pada 7-8 Desember 2014, secara aklamasi kami putuskan sebagai peristiwa pelanggran berat HAM," kata Taufan di Kantor Komnas HAM RI, Jakarta Pusat pada Senin (17/2/2020).
Soal Kasus Paniai Berdarah, Mahfud MD akan Panggil Jaksa Agung
Selasa, 25 Februari 2020 | 19:29 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Menelusuri Fakta di Balik Pernyataan Yusril Ihza Mahendra Soal Pelanggaran HAM Berat: Mengapa Pelaku Sulit Diadili?
28 Oktober 2024 | 14:00 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI