Wapres Ma'ruf: Kalau Berbeda Partai Tidak Boleh Bermusuhan

Selasa, 25 Februari 2020 | 19:19 WIB
Wapres Ma'ruf: Kalau Berbeda Partai Tidak Boleh Bermusuhan
Maruf Amin (Suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Presiden Maruf Amin menyebut tujuan pemilihan umum (pemilu) adalah untuk menyejahterakan rakyat dan memajukan negara. Ma'ruf berharap pemilu tidak menjadi sumber perpecahan di tengah-tengah masyarakat.

Ma'ruf mengatakan perpecahan antara warga justru menimbulkan suasana di masyarakat tidak kondusif. Hal itu disampaikan Ma'ruf saat memberikan sambutan pada acara peluncuran Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020 oleh Bawaslu di Redtop Hotel, Jakarta Pusat, Selasa (25/2/2020).

"Pemilu jangan menjadi sumber perpecahan dan melahirkan permusuhan dan membuat suasana tidak kondusif. Bahkan membuat adanya persengketaan dan permusuhan di antara sesama kita," kata Ma'ruf.

Perbedaan pilihan masyarakat terhadap calon yang didukung kerap terjadi di kala pemilu berlangsung. Ma'ruf menilai perbedaan itu justru harus dihormati bagi seluruh masyarakat.

Baca Juga: Jakarta Banjir, Anies Instruksikan Anak Buah Jangan Unggah Foto Tak Penting

"Lakun dinukum waliyadin, bagimu agamamu bagiku agamaku. Kalau berbeda partai juga kita tidak boleh bermusuhan. Lakum partaiukum, partai saya, partai saya," ujarnya.

Selain itu, Ma'ruf juga mengatakan kalau Indonesia itu adalah negara kesepakatan. Berhubungan dengan pemilu, menurut Ma'ruf masyarakat juga harus menaati kesepakatan dari hasil pemilu.

"Hal yang penting adalah bagaimana memberikan yang terbaik untuk bangsa dan negara ke depannya, menciptakan pemilu yang kondusif, akan melahirkan pemimpin yang demokratis, jujur, dan berpihak pada kepentingan rakyat," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI