Suara.com - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly menyebut ada peningkan jumlah WNI eks ISIS yang kini berada si kamp pengungsian. Jumlah tersebut meningkat hampir dua kali lipat dari data sebelumnya.
Yasonna mengatakan data baru tersebut hasil kajian yang dilakukan pemerintah Indonesia.
"Berkembang data yang awalnya 689, terakhir pengembangannya sampai hari kemarin dengan BNPT, Densus (mencapai) 1.276, dan tervalidasi memiliki paspor Indonesia datanya lengkap 297 (orang)." ujar Yasonna dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (25/2/2020).
"Ini nanti kita asess lagi, kita lihat seperti apa dia di sana, bagaimana dia di sana, ini semua nanti akan bekerjasama dengan dunia intelijen di sana," Yasona menambahkan.
Baca Juga: Mahfud MD Sebut Anak WNI Eks ISIS Bisa Pulang Naik Sepeda dan Becak
Terkait peningkatan jumlah WNI eks ISIS tersebut, Yasonna mengatakan bahwa belum ada keputusan apapun dari pemerintah mengenai kepulangan mereka ke tanah air. Termasuk soal pemulangan hanya untuk anak usia di bawah 10 tahun lantaran yang masih terus dikaji.
"Sampai sekarang pemerintah belum mengambil keputusan legal formal mengenai hal itu. Harus diadakan assessment yang lebih mendalam tentang mereka-mereka itu di sana. Itu yang kita sepakati dulu sebelum mengambil tindakan-tindakan," ujar Yasonna.
Yasonna memastikan pemerintah tidak akan memulangkan WNI teroris pelintas batas tersebut ke tanah air.
"Sementara kita tidak kembalikan ke Indonesia, menunggu asessment-assessment yang secara mendalam teradap masing-masing orang yang ada di sana," kata Yasonna.
Baca Juga: ISIS Eks WNI Nekat Balik ke Indonesia, Kabaharkam Polri: Tindak Tegas!