Sangkal karena Masalah Utang, Begini Dalih Polisi Ikat Aldi di Pohon

Selasa, 25 Februari 2020 | 17:11 WIB
Sangkal karena Masalah Utang, Begini Dalih Polisi Ikat Aldi di Pohon
Seorang anggota Polsek Galang, Batam, Kepulauan Riau bernama Zurfinal diduga menganiaya warga bernama Aldi Chaniago. Korban mengalami luka di bagian kelopak mata kiri dan kanan, serta di bagian dahi. [Batamnews]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang lelaki bernama Aldi Chaniago diduga dianiaya seorang anggota polisi dari Polsek Galang, Batam lantaran masalah utang piutang.

Anggota polisi bernama Zufrinal disebut telah memborgol lalu mengikat korban di sebuah pohon untuk dianiaya.

Namun cerita Aldi Chaniago itu dibantah anggota Polsek Galang, Zufrinal.

Dia mengatakan, Aldi telah membawa kabur berlian senilai Rp 85 juta. Zufrinal kepada Batamnews--jaringan Suara.com, Senin (24/2/2020) kemarin, mengatakan, pengakuan Aldi itu tidak benar.

Baca Juga: Seruan #PitaHitamMelawan Jadi Simbol Duka dan Desakan Usut Kekerasan Aparat

"Bukan tentang utang piutang, tetapi di itu melarikan berlian adik saya, sudah dari tahun lalu. Tahun lalu itu harganya Rp 85 juta,” ujar Zufrinal.

Dia menjelaskan, adik Zufrinal dan Aldi sama-sama merupakan seorang pebisnis berlian, dan batu mulia. Mereka berasal dari Sumatera Barat.

"Jadi waktu itu Aldi ingin membeli berlian adik saya, dan dibuka oleh adik saya seharga Rp 85 juta dan dianya setuju tapi pembayarannya tidak penuh. Karena sesama pedagang dan teman lama, makanya tidak pakai surat-surat,” ucap Zufrinal.

Setelah transaksi itu, sorenya adik Zufrinal mencoba menghubungi lagi Aldi, namun posisinya sudah berada di Jakarta. Lalu setelah itu Aldi tidak pernah ke Batam.

"Ada sih, tapi sembunyi-sembunyi,” kata Aldi.

Baca Juga: Kecam Kekerasan Aparat, Solidaritas Emak-emak Tabur Bunga di Polda Metro

Lalu pada hari Jumat tanggal 14 Februari 2020, Zufrinal mendapat kabar bahwa Aldi berada di Batam dan sedang berada di Foudcourt 98, Tanjung Uma.

“Itu jam setengah 11 malam saya ketemu sama dia dan saya ajak ke Galang. Rencananya mau saya bawa ke Polsek Galang, tapi karena udah malam saya berhenti dulu di Jembatan 4 dan beli nasi bungkus lima bungkus.

"Makanlah kami di Dapur 3 galang dekat kebun kami. Pas makan itu bukan kami saja, tapi ada juga saudara lainnya," kata Zufrinal.

Di tempat makan, Aldi sempat diajak makan tapi tidak mau. Di sana sempat terjadi obrolan antara Aldi dengan Zufrinal yang mengatakan bahwa Aldi memohon-mohon agar tidak dilaporkan ke polisi.

"Enggak lama setelah itu kami ngobrol-ngobrol, tahu-tahu dia lari, kabur. Makanya kami kejar dan ketangkap, setelah itu barulah saya borgol dia di pohon itu,” ujar Zufrinal.

Jadi dari kejadian ini, Zufrinal mengeaskan bahwa apa yang dikatakan Aldi sebelumnya itu tidak benar.

"Saya itu tidak bekerja untuk orang, tapi untuk membantu adik kandung saya,” kata Zufrinal.

Ketua Gema Minang Antoni Lendra mengatakan kasus tersebut seharusnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Sebab, alasannya, baik korban maupun pelaku merupakan warga dari daerah yang sama.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI