Sangkal karena Masalah Utang, Begini Dalih Polisi Ikat Aldi di Pohon

Selasa, 25 Februari 2020 | 17:11 WIB
Sangkal karena Masalah Utang, Begini Dalih Polisi Ikat Aldi di Pohon
Seorang anggota Polsek Galang, Batam, Kepulauan Riau bernama Zurfinal diduga menganiaya warga bernama Aldi Chaniago. Korban mengalami luka di bagian kelopak mata kiri dan kanan, serta di bagian dahi. [Batamnews]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Itu jam setengah 11 malam saya ketemu sama dia dan saya ajak ke Galang. Rencananya mau saya bawa ke Polsek Galang, tapi karena udah malam saya berhenti dulu di Jembatan 4 dan beli nasi bungkus lima bungkus.

"Makanlah kami di Dapur 3 galang dekat kebun kami. Pas makan itu bukan kami saja, tapi ada juga saudara lainnya," kata Zufrinal.

Di tempat makan, Aldi sempat diajak makan tapi tidak mau. Di sana sempat terjadi obrolan antara Aldi dengan Zufrinal yang mengatakan bahwa Aldi memohon-mohon agar tidak dilaporkan ke polisi.

"Enggak lama setelah itu kami ngobrol-ngobrol, tahu-tahu dia lari, kabur. Makanya kami kejar dan ketangkap, setelah itu barulah saya borgol dia di pohon itu,” ujar Zufrinal.

Baca Juga: Seruan #PitaHitamMelawan Jadi Simbol Duka dan Desakan Usut Kekerasan Aparat

Jadi dari kejadian ini, Zufrinal mengeaskan bahwa apa yang dikatakan Aldi sebelumnya itu tidak benar.

"Saya itu tidak bekerja untuk orang, tapi untuk membantu adik kandung saya,” kata Zufrinal.

Ketua Gema Minang Antoni Lendra mengatakan kasus tersebut seharusnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Sebab, alasannya, baik korban maupun pelaku merupakan warga dari daerah yang sama.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI