Suara.com - Komisi I DPR RI meminta Dewan Pengawas LPP TVRI menghentikan sementara proses seleksi pemilihan Direktur Utama LPP TVRI. Permintaan itu pun kemudian diterima oleh Dewas.
Permintaan penghentian sementara tersebut disampaikan Ketua Komisi I Meutya Hafid dalam kesimpulan hasil rapat dengan Dewas TVRI.
"Dewas LPP TVRI menerima keputusan rapat intern Komisi I DPR yang meminta Dewas LPP TVRI untuk menghentikan sementara proses seleksi calon Direktur Utama LPP TVRI," ujar Meutya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa (25/2/2020).
Meutya mengatakan, penghentian dilakukan agar proses pemilihan Dirut TVRI dapat berjalan secara tertib administrasi. Untuk itu, Komisi I akan menggelar rapat lanjutan dengan Dewas untuk membahas alokasi anggaran dan proses seleksi calon Direktur Utama LPP TVRI.
Baca Juga: Mundur dari Pencalonan Dirut TVRI, Suryopratomo Pilih Tetap di Metro TV
Terkait anggaran, Meutya berujar bahwa Komisi I sekaligus juga akan menjadwalakan rapat dengan Kementerian Keuangan.
"Komisi I DPR RI akan menjadwalkan rapat dengar pendapat dengan Kementerian Keuangan untuk membahas alokasi anggaran LPP TVRI untuk mewujudkan realisasi tunjangan kinerja karyawan LPP TVRI," kata Meutya.
Untuk diketahui usai Helmy Yahya dicopot, saat ini TVRI tengah mencari sosok Dirut baru. Ada 16 calon Dirut LPP TVRI yang sudah lolos ke tahap dua, yakni pendalaman makalah. Sebelumnya sebanyak 30 orang yang ikut dalam proses seleksi tahap awal.
Menanggapi proses yang sudah berlangsung, Meutya memastikan nantinya para calon tetap akan melanjutkan proses seleksi yang tengah berlangsung tanpa harus memulai dari tahap awal.
"Ya untuk saat ini ditunda terlebih dahulu, dihentikan terlebih dahulu. Namun, demikian supaya agar calon-calon tidak khawatir yang sudah mengikuti proses akan otomatis masuk dalam proses recruitment calon Dirut yang akan dilakukan nanti setelah ada persetujuan dari DPR," kata Meutya.
Baca Juga: Pandji Pragiwaksono Sesalkan Pencopotan Helmy Yahya Sebagai Dirut TVRI