Suara.com - Pernyataan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sitti Hikmawatty soal perempuan berenang satu kolam dengan lelaki bisa hamil mengundang kritikan dari publik.
Berangkat dari hal tersebut, KPAI langsung membentuk Dewan Etik guna membahas pernyataan yang diutarakan oleh Sitti.
Ketua KPAI Susanto tak menampik jika ucapan yang dilontarkan Sitti berdampak besar termasuk mengarah kepada nama KPAI. Dalam kasus ini, Susanto menyatakan kalau pernyataan Sitti itu murni pandangan pribadi.
"Perlu kami sampaikan bahwa apa yang disampaikan Ibu Sitti Hikmawatty merupakan sikap pribadi dan bukan sikap KPAI secara kelembagaan," kata Susanto dalam keterangan tertulisnya, Selasa (25/2/2020).
Baca Juga: Jakarta Kebanjiran, Warganet Sindir KPAI: Awas Para Wanita Hamil Massal
Menindaklanjuti hal itu, KPAI langsung melakukan rapat pleno pada Senin 24 Februari 2029. Hasil dari rapat pleno itu KPAI memutuskan untuk membentuk Dewan Etik yang beranggotakan tiga orang, yakni mantan Hakim Mahkamah Konstitusi I Dewa Gede Palguna, mantan Pimpinan Komnas HAM dan Ketua Dewan Pers Stanley Adi Prasetyo, dan mantan Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Ernanti Wahyurini.
Susanto menyatakan bahwa dewan etik akan melaksanakan tugas selama satu bulan dan dapat diperpanjang apabila diperlukan. Kemudian ia juga menyebut kalau proses seperti itu akan dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi serta DPR RI.
"Terkait proses ini, KPAI segera akan melaporkan kepada Bapak Presiden dan Pimpinan DPR RI," kata dia.
Untuk diketahui, pernyataan kontoversial yang disebut diucapkan oleh Siti Hikmawati itu sendiri memantik beragam komentar di media sosial.
Salah satu yang ikut bersuara adalah aktivis kemanusiaan sekaligus psikolog Alissa Qotrunnada Wahid.
Baca Juga: KPAI Jadi Trending Topic, Cuitan para Dokter Bikin Menohok
"Ada banyak hal di otak saya saat membaca seorang komisioner KPAI, pejabat publik yang dipilih melalui pansel, berpendapat seperti ini," tulis Alissa di Twitter.