PDIP Minta KPK Diaudit karena Hentikan 36 Kasus, Ini Kata Dewas KPK

Selasa, 25 Februari 2020 | 14:08 WIB
PDIP Minta KPK Diaudit karena Hentikan 36 Kasus, Ini Kata Dewas KPK
Pertemuan Jokowi dengan Pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK. (Suara.com/Ummi Hadyah Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) era kepemimpinan Firli Bahuri telah menghentikan 36 kasus korupsi yang masih dalam tahap penyelidikan. Langkah yang dilakukan Firli setelah dua bulan menjabat itu kemudian memunculkan permintaan untuk dilakukan audit internal terkait penghentian kasus teresbut.

Terkait itu, Anggota Dewan Pengawas KPK Artidjo Alkotsar tak mau banyak bicara. Soal permintaan audit dari anggota Komisi III DPR RI dari fraksi PDIP Masinton Pasaribu, Artidjo meminta jurnalis menayakan hal tersebut langsung ke Ketua Dewas KPK, Tumpak.

"Saya kira ranahnya pak ketua ya. Pak Tumpak ya," kata Artidjo di Kantor KPK C-1, Jakarta Selatan, Selasa (25/2/2020).

Artidjo menuturkan, dirinya tidak memiliki kewenangan untuk menjawab permintaan Masinton. Pasalnya, setiap anggota Dewan Pengawas KPK sudah melakukan pembagian tugas pokok dan fungsi (tupoksi).

Baca Juga: Dalih Salah Alamat, Nurhadi dan Menantu Ngaku Belum Terima SPDP dari KPK

"Kami ini lima orang punya tugas sendiri-sendiri. Pak Harjono tentang kode etik, Pak Syamsuddin Haris tentang evaluasi, Bu Albertina ada, itu bukan (tugas) saya itu," ungkap Artidjo

Sebelumnya, Masinton meminta KPK untuk melakukan audit internal atas penghentian 36 kasus dugaan korupsi di ranah penyelidikan. Audit internal itu, kata Masinton, dapat dilakukan oleh Dewan Pengawas KPK.

KPK telah menghentikan penyelidikan terhadap 36 kasus dugaan korupsi di tahap penyelidikan. Dalihnya, untuk memberikan kepastian hukum, keterbukaan dan akuntabilitas pada publik.

Kasus perkara penyelisikan yang dihentikan berlatar belakang kepala daerah, BUMN, kementrian, hingga anggota DPR RI.

Baca Juga: Dapat Survei Buruk, Pimpinan KPK Berdalih Baru Kerja Dua Bulan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI