Buang Sampah ke Sungai saat Banjir, Pemuda ini Dihujat Netizen

Selasa, 25 Februari 2020 | 11:50 WIB
Buang Sampah ke Sungai saat Banjir, Pemuda ini Dihujat Netizen
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Banjir melanda wilayah Jakarta Selasa (25/2/2020). Hujan yang turun sejak dini hari menjadi salah satu sebab beberapa kawasan dan ruas jalan terendam banjir. Di tengah kondisi ini, seorang pemuda terekam sedang membuang sampah limbah plastik ke Pintu Air Manggarai. 

Seperti yang dilaporkan oleh @unilubis melalui cuitan twitternya. Seorang laki-laki sedang membuang sampah plastik di Pintu Air Manggarai.

Melalui cuitannya pula, @unilubis menjelaskan bahwa beberapa petugas yang tengah mengangkut sampah memilih diam ketika melihat peristiwa ini terjadi. Ia juga menambahkan bahwa beberapa sampah masih tersangkut di beberapa pintu air seperti Pintu Air Manggarai dan Pintu Air Karet.

Netizen yang menyimak kejadian itu ramai-ramai menghujat perilaku warga Jakarta yang masih membuang sampah ke sungai di tengah banjir yang sedang melanda. Seperti yang ditulis @syifaffziah "Nggak pengen banjir tapi nggak tahu buang sampah di mana, miris",  dan @RisottoBlack  "Nah ini nih salah satu kontributor banjir. Kebetulan aja yang satu ini ketangkap kamera. Sisanya masih banyak berkeliaran."

Baca Juga: Bekasi Lumpuh karena Banjir, Tentara Turun Tangan

Beberapa netizen juga mengkritik kebijakan pemerintah DKI Jakarta yang masih belum maksimal dalam melakukan pencegahan banjir.  

Pemuda ini membuang sampah plastik ke Pintu Air Manggarai pada Selasa pagi (25/02/2020).
Pemuda ini membuang sampah plastik ke Pintu Air Manggarai pada Selasa pagi (25/02/2020).

Merangkum dari theconversation.com, sampah menjadi salah satu penyebab utama banjir di Jakarta. Ada sekitar 300-400 ton sampah yang dibuang ke sungai di Jakarta. Sampah turut menyebabkan pendangkalan saluran air dan waduk di Jakarta dan sekitarnya sehingga  tidak mampu lagi menampung air hujan yang turun secara ekstrem. 

Berbagai kebijakan telah dilakukan Pemprov DKI Jakarta, seperti menerjunkan pasukan oranye untuk menangani sampah, hingga  upaya mengembalikan fungsi sungai. Namun, upaya ini dinilai belum sepenuhnya berhasil terealisasi. Pemprov DKI Jakarta bahkan dinilai masih ketinggalan zaman dalam menangani urusan sampah. Peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 3/2013 tentang Pengelolaan Sampah  masih menggunakan konsep lama dengan mengarahkan masyarakat untuk memilah sampah dan mengandalkan TPA Bantar Gebang sebagai pembuangan akhir sampah, padahal Tempat Pembuangan Akhir ini sudah melebih kapasitas dan tidak bisa diandalkan. 

Pemerintah juga diharapkan semakin menggalakkan sosialisasi mitigasi bencana, peta rawan bencana, kesiapsiagaan, rencana evakuasi dan peringatan dini kepada masyarakat.

Baca Juga: Jakarta Banjir Lagi, Ini Daftar Wilayah yang Sebaiknya Dihindari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI