Mobilnya Terbakar, Syamsul Bahri yang Sempat Hilang 5 Hari Ternyata Tewas

Selasa, 25 Februari 2020 | 04:55 WIB
Mobilnya Terbakar, Syamsul Bahri yang Sempat Hilang 5 Hari Ternyata Tewas
Ilustrasi mobil terbakar. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mayat Syamsul Bahri, pengusaha bakso di Pekanbaru, Riau yang dilaporkan menghilang selama lima hari, akhirnya ditemukan di Desa Kasikan, Kabupaten Kampar atau berjarak puluhan kilometer dari lokasi temuan mobil pribadinya yang terbakar di perbatasan Riau-Sumatra Barat.

Jasad Syamsul Bahri ditemukan oleh aparat Polres Kampar pada , Senin (24/2/2020) siang. Setelah ditemukan jenazah korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau, di Kota Pekanbaru.

Kepala Subdirektorat Dokkes Yanmed Polda Riau Kompol Supriyanto mengatakan bahwa mayat laki-laki yang ditemukan dalam kondisi memprihatinkan serta nyaris sulit dikenali itu adalah jenazah Syamsul.

"Hasil pemeriksaan forensik kami pastikan korban adalah Syamsul Bahri," katanya seperti diberitakan dari Antara.

Baca Juga: Usut Kasus Pembunuhan Sadis Ibu Kos di Tulungagung, Polisi Periksa 5 Saksi

Dia mengatakan hal itu berdasarkan data properti atau benda yang melekat di tubuh korban, di antaranya kecocokan celana dalam dan pakaian korban, sebelum ditemukan meninggal.

Sedangkan, hasil data secara medis, ada kecocokan gigi dan bekas luka di tubuh korban yang sesuai keterangan pihak keluarga.

Ia mengatakan pada tubuh korban ditemukan sejumlah luka-luka. Namun, dia tidak bersedia menjelaskannya karena berpotensi mengganggu penyidikan yang tengah dilakukan Polres Kampar dan Polda Riau. Dia hanya memastikan korban meninggal karena penganiayaan.

"Hasil pemeriksaan korban dan bukti ilmiah korban merupakan meninggal karena kekerasan," kata dia.

Ditanya, prediksi waktu kematian korban. Ia mengatakan, diduga korban meninggal sudah berlangsung selama lima hari.

Baca Juga: Siang Ini Sidang Perdana Pembunuhan Sadis Aulia Kesuma

"Kami prediksi sudah lima hari," ujar Supriyanto.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI