Peras Penumpang dari Daerah, Tiga Pengemudi Ojek Pangkalan Jadi Tersangka

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Senin, 24 Februari 2020 | 20:31 WIB
Peras Penumpang dari Daerah, Tiga Pengemudi Ojek Pangkalan Jadi Tersangka
Polsek Tanjung Duren membekuk salah satu pengemudi ojek pangkalan (opang) yang berupaya memeras penumpangnya dengan tarif tak masuk akal di Jakarta, Jumat (21/2/2020). (ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Barat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tiga oknum ojek pangkalan (opang) di Jakarta Barat telah ditetapkan sebagai tersangka pemerasan. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Tanjung Duren Jakarta Barat karena diduga telah melakukan pemerasan kepada penumpangnya.

Tiga tukang ojek pangkalan tersebut bernama Sugarno (44), Arief Lewa (48), dan Muchtar (46). Ketiganya disebut terbukti melakukan pemerasan kepada penumpangnya pada Jumat (21/2).

"Proses hukum tetap berjalan karena ini cukup meresahkan masyarakat," ujar Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren Ajun Komisaris Polisi Mubarak di Jakarta, Senin (24/2/2020).

Mubarak menuturkan, penetapan tersangka itu setelah pihaknya mendapatkan dua alat bukti dari video yang viral dan juga keterangan ketiga tersangka.

Baca Juga: Stafsus Maruf Amin Terlibat Kasus Pemerasan, Polisi: Depan Hukum Semua Sama

Kepada Polisi, ketiga pelaku mengatakan peristiwa seperti itu baru dilakukan pertama kali, namun penyidik Polsek Tanjung Duren masih terus mengembangkan kasus guna mencari korban lainnya.

"Aksi ini cukup meresahkan. Masih kami terus periksa karena kami duga ada korban lain," ujar dia.

Sebelumnya, Anggota Unit Reserse Kriminal Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat membekuk tiga pengemudi ojek pangkalan karena diduga memeras penumpangnya dengan tarif tak masuk akal.

Mereka diketahui memeras pendatang dari luar Jakarta di Terminal Kalideres menuju kawasan Tanjung Duren Jakarta Barat dengan tiga motor.

Namun hal tak terduga oleh penumpangnya terjadi saat ketiga pelaku mematok harga sebesar Rp 750.000 sekali perjalanan untuk tiga motor.

Baca Juga: MUI Disebut Intervensi Polisi Pada Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikasi Halal

Kejadian tersebut sempat membuat adu mulut antara pengguna jasa dan pengemudi ojek kemudian direkam oleh pengguna jasanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI