Suara.com - Pengamat Politik, Rocky Gerung menilai tujuan Rancangan Undang Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja dibuat untuk memanjakan para investor di Indonesia.
"Kalau saya bikin sinopsis dari RUU ini, isinya cuma dua hal. Satu ya memang isinya adalah manjakan investor dan manjakan investasi," ujar Rocky dalam diskusi bertajuk Omnibus Law RUU Tentang Cipta Kerja Untuk Siapa? di kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta, Senin (24/2/2020).
Bahkan kata Rocky, jika RUU tersebut disahkan memiliki konsekuensi. Konsekuensi pertama yakni menekan upah buruh dan kedua merusak lingkungan.
"Dikatakan disitu UU (RUU Omnibus Law) ini didasarkan pada pasal 27 konstitusi yang bunyinya, Setiap warrga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. Isinya menurut Said versi kedua, undang sebanyak mungkin tenaga kerja asing. Anda lihat kontradiksinya. Konsititusi bilang setiap warga negara berhak atas pekerjaan yang layak, sekarang diubah setiap warga negara asing (WNA) berhak atas pekerjaan yang layak," kata dia.
Baca Juga: Buruh Ramai-ramai Tolak Omnibus Law, Pengusaha Ingatkan soal Produktifitas
Tak hanya itu, Rocky menyoroti draft RUU Omnibuw Law, bahwa pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah untuk memperbaiki pasal -pasal yang tidak menuju kepada percepatan investasi. Karena itu, Rocky menyebut RUU tersebut tak efektif.
"Di bagian akhir ketentuan-ketentuan lain , dikatakan disitu, demi percepatan investasi, maka pemerintah bisa mengeluarkan Perppu untuk memperbaiki mengubah atau membatalkan pasal-pasal yang pada tidak menuju pada percepatan. Kira-kira tafsirnya begitu. Jadi kalau UU enggak efektif, akan ada PP untuk membatalkan pasal yang tidak efektif. Jadi PP bisa dibatalkan dengan Undang Undang," ucap Rocky.
Lebih lanjut, Rocky menilai politik Nawacita yang diusung Presiden Jokowi telah mengkhinati cita-cita Presiden RI pertama Sukarno. Pasalnya kata Rocky, Bung Karno tidak pernah menyukai aturan yang merugikan rakyat.
"Presiden Jokowi cita politiknya diberi judul Nawacita mengikuti narasi Bung Karno. Karena tidak ada dalam pikiran Bung Karno UU yang menghina buruh. Jadi segala macam argumen di situ. Memang ini UU sama seperti kita menghianati Nawacita," katanya.
Ia pun mengibaratkan, pemerintah era Jokowi saat ini sedang menempelkan prangko berwajah Bung Karno di kertas toilet.
Baca Juga: Gaduh Omnibus Law, Pemerintah Bakal Roadshow Kenalkan ke Masyarakat
"Jadi, saya bayangkan ada prangko berwajah Bung Karno ditempelkan di kertas toilet. Penghinaan terhadap alam pemikiran awal pendiri republik ini," katanya.