Suara.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memaparkan hasil temuan dari tim gabungan terkait Harun Masiku kepada Komisi III DPR RI.
Ia berujar bahwa setelah diinvestigasi, diketahui keterlambatan informasi posisi Harun disebabkan oleh kesalahan vendor.
Merujuk pada temuan tim gabungan, Yasonna mengatakan bahwa ada kelalaian dari vendor yang lupa menyinkronkan antara komputer di setiao counter dengan server lokal yang terdapat di Bandara Soekarno-Hatta. Kesalahan tersebut terbilang fatal karena mengakibatkan data perlintadan keimigrasian tidak tercatat.
"Tetapi pada waktu tanggal Desember terjadi pelatihan-pelatihan staf-staf Keimigrasian kami oleh trainer-trainer vendor untuk perbaikan sistem di Terminal 2F, upgrading sistem di 2F, di Terminal 3 sudah selesai. Dan kemudian ternyata memang data Harun Masiku itu diterima masuk tetapi di PC, di counter PC di data di sini. Dari PC ke server lokal tidak ter-connect," kata Yasonna dalam rapat kerja di Komisi III, Senin (24/2/2020).
Baca Juga: Masih Buron, KPK Bakal Datangi Sejumlah Titik Keberadaan Harun Masiku
Yasonna mengaku bila kesalahan informasi mengenai data perlintasan Harun Masiku akibat kelalaian vendor telah merupakan kejadian memalukan. Atas kejadian tersebut, Yasonna berujar bahwa Kemenkumham bahkan meminta pertanggungjawaban dari vendor terkait.
"Jadi kami betul-betul sangat percaya pada waktu itu, tapi kendalanya ini betul-betul apes, apes besar dan sangat memalukan. Makanya saya katakan kemarin dengan plh Dirjen pastikan panggil mereka, saya minta pertanggungjawaban mereka membayar berapa ini barang sampai 1.200-an terkendala," ujar Yasonna.
Sebelumnya, tim gabungan dari Kemenkumham, Kominfo, Bareskrim Polri dan BSSN telah selesai melakukan investigasi soal caleg PDIP, Harun Masun yang kini masih menjadi buronan di KPK.
Investigasi tim gabungan Perlintasan Keimigrasian itu dilakukan sejak 31 Januari sampai 18 Februari 2020.
Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Kementerian Komunikasi dan Informatika, Syofian Kurniawan mengatakan, tim menemukan adanya ketidakcocokan data perlintasan atas nama Harun Masiku pada Sistem lnformasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM).
Baca Juga: Tim Gabungan Pemeriksa Kasus Harun Masiku Sampaikan Hasil Investigasi
Mereka telah memeriksa seperti Manifest penerbangan Batik Air, rekaman CCTV Terminal 2F milik PT Angkasa Pura II hingga Data Log Personal Computer (PC) konter lmigrasi kedatangan di Terminal 2F Bandara Soekamo-Hatta.