Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak menyoal adanya penurunan tingkat kepercayaan masyarakat sebagaimana hasil survei yang dirilis Indo Barometer.
Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango mengatakan alasannya KPK menghargai survei Indo Barometer karena dianggap merupakan bentuk kerja profesional.
"Survei itu karena merupakan hasil kerja yang profesional tentu harus dihargai. Begitu juga dengan survei Indo Barometer, khusus menyangkut KPK," kata Nawawi saat dihubungi wartawan, Senin (24/2/2020).
Nawawi pun tak menampik hasil survei Indo Barometer. Sebab, Nawawi berdalih bahwa lembaga yang kini dipimpin Filri Bahuri Cs itu belum dapat memberikan hasil yang memuaskan lantaran baru dua bulan memimpin KPK.
Baca Juga: KPK Setop Penyelidikan 36 Kasus, Fahri Hamzah: Kayak Bangkai, Harus Diaudit
"Juga dapat diterima, karena lebih banyak disandarkan pada belum terlihatnya hasil kerja. Karena pimpinan KPK yang ada sekarang ini kan baru berusia dua bulanan. Sangat prematur untuk dituntut menunjukan hasil kerjanya," ujar Nawawi
Apalagi, Nawawi menilai KPK kini tengah beradaptasi dengan UU Baru nomor 19 tahun 2019 atas perubahan UU Nomor 30 Tahun 2002.
"Ditambah lagi, dengan usia UU hasil revisi 19 tahun 2019 yang menjadi pijakan hukum bekerja KPK yang juga berusia dini," kata Nawawi.