Suara.com - Direktur SIGMA (Sinergi Masyarakat Untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) Said Salahudin menyebut Rancangan Undang Undang Omnibus Law Cipta Kerja merupakan proyek dadakan pemerintah tanpa melalui perencanaan.
"Bahwa Omnibus Law ini proyek tiba-tiba, tanpa perencanaan," ujar Said dalam diskusi bertajuk Omnibus Law RUU tentang Cipta Kerja Untuk Siapa di kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Pasar Minggu, Jakarta, Senin (24/2/2020).
Said mengatakan untuk mencapai tujuan negara harus ada perencanaan sesuai Undang Undang Nomor 25 tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan UU Nomor 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional.
Ia pun mengaku heran Jokowi membuat program baru, yakni Omnibus Law tanpa ada perencanaan sebelumnya. Pasalnya kata dia, banyak program-program yang dijanjikan saat kampanye belum terealisasi hingga kini.
Baca Juga: LBH Jakarta Terima Laporan Dugaan Intimidasi ke Penolak RUU Omnibus Law
"Untuk sampai pada tujuan negara atau UU itu, UU sistem perencanaan pembangunan nasional, UU jangka panjang nasional (UU Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional), harus ada perencanaan," kata dia.
"Loh ko Presiden (Jokowi) ketika terpilih tanpa ada satu perencanaan membuat program baru. Padahal masih banyak program-program, janji-janji politik yang enggak pernah dia janjikan belum jalan, yang enggak pernah dia janjikan tiba-tiba muncul," sambungnya.
Tak hanya itu, Said mengatakan Omnibus Law bukanlah program Jokowi saat kampanye Pilpres 2019 lalu.
Karena itu, ia mempertanyakan RUU Omnibus Law yang masuk RPJMN.
"Omnibus Law bukan sebuah janji kampanye atau program dalam bidang hukum yang pernah dijanjikan (Jokowi) pada masa Pilpres. Ketika tiba-tiba masuk RPJMN, PKS perlu tanya bagaimana dasarnya. RPJMN enggak boleh lari dari visi misi program betul dia penjabaran. Tapi dalam menjabarkan itu kan bisa keukur yang dia maksud, misalnya regulasi oh bikin pusat legislasi nasional, Omnibus Law ini sesuatu yang baru," kata Said.
Baca Juga: Mirip Rezim Orde Baru, RUU Omnibus Law Disebut Mengancam Kebebasan Pers
Sebelumnya, pemerintah menyerahkan draf serta surat presiden (surpres) Omnibus law RUU Cipta Kerja.