Suara.com - Pemerintah Indonesia akan mengevakuasi 188 Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Kapal World Dream. Para WNI yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) itu akan diobservasi dan dikarantina selama 14 hari di Pulau Sebaru, Kepulauan Seribu.
Bupati Kepulauan Seribu, Husein Murad, mengatakan lokasi observasi tersebut merupakan pulau tak berpenghuni. Sebelumnya, pulau tersebut sempat dijadikan tempat rehabilitasi bagi para pecandu narkotika.
"Pulaunya kosong jauh dari pemukiman dan dikelilingi oleh pulau kosong. Memang disana ada bangunan. Dulu itu pulaunya digunakan untuk rehabilitasi pecandu narkoba beberapa tahun lalu," kata Husein di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Senin (24/2/2020).
Husein mengatakan, fasilitas di lokasi tersebut sudah memadai. Dalam hal ini, semua hal teknis ihwal proses observasi telah disiapkan oleh pemerintah Indonesia.
Baca Juga: 9 WNI Terinfeksi Virus Corona di Kapal Pesiar Diamond Princess
"Memang fasilitasnya sudah memadai ya di sana. Semua dipersiapkan oleh pihak kementerian, sama kita sifatnya hanya koordinasi saja," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan 188 WNI yang merupakan anak buah kapal (ABK) tersebut akan diobservasi di Pulau Sebaru, Kepulauan Seribu. Mereka akan berada di lokasi tersebut selama 14 hari.
Dalam hal ini, pemerintah akan menjemput 188 WNI tersebut pada 26 Februari 2020. Sehingga, mereka akan dipastikan tiba di Pulau Sebaru pada 28 Februari 2020 sekitar pukul 09.00 WIB.
Diketahui, kapal tersebut kekinian berada di Selat Johor. Nantinya, Kapal Perang RI (KRI) Soeharso akan menjemput mereka di Selat Durian untuk kemudian dibawa ke Pulau Sebaru.
"Estimasi pemindahan 188 anak buah kapal dari kapal ke kapal akan lakukan pada tanggal 26 Februari pukul 10.00 WIB di Selat Durian dan akan tiba di Pulau Sebaru pada 28 Februari sekitar jam 09.00 WIB," ujar Muhadjir.
Baca Juga: Pemerintah Belum Bisa Jemput WNI Terjebak Virus Corona di Diamond Princess